Sampit (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Kalimantan Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menanggapi permintaan pemerintah daerah terkait pengembangan terminal penumpang Pelabuhan Sampit yang belum bisa dilaksanakan karena terbentur ketentuan pasca merger.
“Perlu diketahui pada 2021 lalu Pelindo telah merger, jadi segala kebijakan terkait aset Pelindo harus menunggu persetujuan kantor pusat,” kata Manager Terminal Pelabuhan Sampit Tri Purbo Waluyojati di Sampit, Kamis.
Lebih jelasnya, pada 1 Oktober 2021 Merger Pelindo secara resmi telah terlaksana, dengan ditandatanganinya Akta Penggabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Layanan Jasa Pelabuhan.
BUMN tersebut antara lain, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV, melebur ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II yang menjadi surviving entity.
Merger Pelindo ini berimbas pada perubahan beberapa regulasi, salah satunya terkait aset. Kebijakan dari manajemen Pelindo saat ini mengatur agar aset lama baru boleh diusulkan untuk penghapusan minimal dua tahun setelah merger.
Penghapusan dimaksudkan agar nilai dari aset tersebut bisa dihitung dari nol. Setelah usulan penghapusan disetujui baru dilakukan pembangunan.
“Sebelumnya kami memang sudah merencanakan untuk pengembangan terminal penumpang, tapi karena adanya merger kita harus mulai dari awal lagi pengusulannya. Setelah usulan penghapusan disetujui baru turun persetujuan pembangunannya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, saat ini memang sudah dua tahun sejak merger namun untuk proses usulan pun membutuhkan waktu dan keputusan berada di pusat. Sementara ini, pihaknya baru bisa mengusulkan untuk perbaikan atap dan lantai terminal untuk kenyamanan pengguna jasa.
Baca juga: Seorang anak tenggelam di Ujung Pandaran, BPBD minta wisatawan tingkatkan kewaspadaan
Secara pribadi Tri mengaku juga berharap agar terminal penumpang Pelabuhan Sampit dapat segera dikembangkan. Apalagi kurang lebih 20 tahun bangunan tersebut belum pernah direnovasi.
Ia berangan-angan agar bangunan terminal penumpang dan kantor administrasi terintegrasi menjadi satu bangunan, tidak terpisah seperti sekarang. Sebab, dengan jumlah karyawan yang terbatas menurutnya akan lebih efisien apabila bangunan menjadi satu.
“Misalnya dibuat dua lantai, satu lantai untuk kantor administrator dan sisanya untuk pelayanan bagi penumpang,” ujarnya.
Kemudian, sisa lahan bangunan kantor saat ini bisa difungsikan untuk keperluan lain. Salah satunya, buffer area atau area penyangga yang belum dimiliki Pelabuhan Sampit. Buffer area diperlukan untuk lokasi antar jemput penumpang, supaya tidak memakan badan jalan yang menjadi lalu lintas umum.
“Harapan kami kedepannya terminal penumpang Pelabuhan Sampit bisa memfasilitasi dan mengakomodasi buffer area itu, mungkin dengan desain kekinian tapi tetap menunjukkan kearifan lokal,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat evaluasi pemerintah daerah Bupati Kotim Halikinnor sempat menyinggung terkait rencana pengembangan terminal penumpang Pelabuhan Sampit yang pernah beberapa kali diusulkan oleh pihak Pelindo, di antaranya pada 2013 dan 2019.
Namun, bupati yang menjabat kala itu belum memberikan izin karena ada pertimbangan untuk memindahkan pelabuhan penumpang tersebut ke Pelabuhan Bagendang.
Sementara, menurutnya jika melihat kondisi saat ini, lebih sulit untuk memindahkan pelabuhan penumpang dengan kondisi sarana prasarana di Pelabuhan Bagendang yang masih minim.
“Daripada kita memaksakan pindah ke Pelabuhan Bagendang, agak sulit karena sarana prasarananya, lebih baik kita memperbaiki yang ada itu saja. Supaya menjadi pelabuhan penumpang yang representatif bagus,” ucap Halikinnor.
Oleh sebab itu, Halikinnor meminta Pelindo mengatur kembali rencana pengembangan terminal penumpang di Pelabuhan Sampit tersebut.
Baca juga: Warga antusias bersilaturahim dengan Bupati Kotim
Baca juga: 540 WBP Lapas Sampit terima remisi Idul Fitri
Baca juga: Hujan tidak halangi kemeriahan pawai takbiran keliling di Sampit
Berita Terkait
RSUD Tamiang Layang jelaskan kriteria layanan Obgyn ditanggung JKN
Selasa, 15 Oktober 2024 17:58 Wib
Agustiar Sabran-Edy Pratowo jelaskan Kartu Huma Betang Sejahtera
Selasa, 15 Oktober 2024 15:41 Wib
Kejaksaan jelaskan kasus korupsi yang membelit Ujang Iskandar
Minggu, 28 Juli 2024 8:30 Wib
Disdukcapil Kotim jelaskan penyebab capaian IKD baru 16,77 persen
Kamis, 13 Juni 2024 21:41 Wib
Polda Kalteng jelaskan kronologis satu orang meninggal saat penindakan di Kotim
Minggu, 2 Juni 2024 10:10 Wib
Zahra Muzdalifah jelaskan perbedaan kepelatihan timnas dengan klub
Rabu, 29 Mei 2024 9:16 Wib
Disdik Kotim jelaskan penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan dan kenaikan gaji
Rabu, 22 Mei 2024 11:21 Wib
Dokter jelaskan penyebab papiledema
Rabu, 3 April 2024 14:49 Wib