Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin meminta Kementerian Perhubungan menutup sementara waktu Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
"Dimohon untuk dapat dipertimbangkan penutupan Bandara Tjilik Riwut sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya," kata Fairid di Palangka Raya, Minggu.
Permintaan penutupan sementara Bandara di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu karena penyebaran virus yang berasal dari China itu semakin meluas di Kota Palangka Raya. Di antara indikatornya yakni jumlah kasus orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan terus meningkat.
Baca juga: Pasar malam dadakan di Palangka Raya wajib tutup hingga 4 April
Bahkan saat ini enam warga dinyatakan positif COVID-19 dan semuanya tengah menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Sebagian pasien positif corona itu juga memiliki riwayat perjalanan di wilayah terjangkit seperti Jakarta dan Jawa Barat.
Hal itu juga mendasari Pemerintah "Kota Cantik" meminta Kementerian Perhubungan menutup sementara operasional Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya yang menjadi akses utama masyarakat ke luar masuk dari daerah luar Kalimantan.
Permohonan penutupan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya itu secara resmi juga telah dilayangkan Pemerintah Palangka Raya kepada Kemenhub melalui surat Nomor: 329/DISHUB.I/III/2020 yang bersifat sangat mendesak dengan tujuan penutupan Bandara Tjilik Riwut.
Baca juga: Masukan warga Palangka Raya terkait pencegahan COVID-19 dikoordinasikan
Senada dengan wali kota, Gubernur Kaimantan Tengah, Sugianto Sabran melalui video pribadinya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga segera meminta penutupan Bandara Tjilik Riwut.
Dia mengatakan saat ini Palangka Raya masuk zona merah. Salah satu penyebarannya disinyalir adanya warga yang masih bepergian ke luar daerah terutama daerah terjangkit corona baik Jakarta maupun Jawa Barat.
"Untuk itu kami minta Bandara Tjilik Riwut agar tak beroperasi selama 14 hari. Kami sudah pikirkan dampaknya, namun yang paling penting adalah keselamatan dan kesehatan serta memutus peredaran COVID-19, yang selama ini dari pemeriksaan kasus positif dibawa dari daerah luar," katanya.
Baca juga: THM di Palangka Raya dilarang beroperasi hingga 4 April 2020
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya tegaskan Pejabat-ASN tak keluar daerah
Baca juga: Wali Kota: Warga Palangka Raya jangan panik virus corona
"Dimohon untuk dapat dipertimbangkan penutupan Bandara Tjilik Riwut sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya," kata Fairid di Palangka Raya, Minggu.
Permintaan penutupan sementara Bandara di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu karena penyebaran virus yang berasal dari China itu semakin meluas di Kota Palangka Raya. Di antara indikatornya yakni jumlah kasus orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan terus meningkat.
Baca juga: Pasar malam dadakan di Palangka Raya wajib tutup hingga 4 April
Bahkan saat ini enam warga dinyatakan positif COVID-19 dan semuanya tengah menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Sebagian pasien positif corona itu juga memiliki riwayat perjalanan di wilayah terjangkit seperti Jakarta dan Jawa Barat.
Hal itu juga mendasari Pemerintah "Kota Cantik" meminta Kementerian Perhubungan menutup sementara operasional Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya yang menjadi akses utama masyarakat ke luar masuk dari daerah luar Kalimantan.
Permohonan penutupan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya itu secara resmi juga telah dilayangkan Pemerintah Palangka Raya kepada Kemenhub melalui surat Nomor: 329/DISHUB.I/III/2020 yang bersifat sangat mendesak dengan tujuan penutupan Bandara Tjilik Riwut.
Baca juga: Masukan warga Palangka Raya terkait pencegahan COVID-19 dikoordinasikan
Senada dengan wali kota, Gubernur Kaimantan Tengah, Sugianto Sabran melalui video pribadinya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga segera meminta penutupan Bandara Tjilik Riwut.
Dia mengatakan saat ini Palangka Raya masuk zona merah. Salah satu penyebarannya disinyalir adanya warga yang masih bepergian ke luar daerah terutama daerah terjangkit corona baik Jakarta maupun Jawa Barat.
"Untuk itu kami minta Bandara Tjilik Riwut agar tak beroperasi selama 14 hari. Kami sudah pikirkan dampaknya, namun yang paling penting adalah keselamatan dan kesehatan serta memutus peredaran COVID-19, yang selama ini dari pemeriksaan kasus positif dibawa dari daerah luar," katanya.
Baca juga: THM di Palangka Raya dilarang beroperasi hingga 4 April 2020
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya tegaskan Pejabat-ASN tak keluar daerah
Baca juga: Wali Kota: Warga Palangka Raya jangan panik virus corona