Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengajak masyarakat di kabupaten itu untuk melakukan penyemprotan desinfektan secara mandiri, untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Saat ini pemerintah bersama Polri, TNI, dan pihak lainnya telah melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah tempat umum. Saya harap masyarakat juga dapat melakukan penyemprotan secara mandiri, di rumah masing-masing,” ucap Akerman di Kuala Kurun, Selasa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan bahwa jika anggaran tersedia maka tidak ada salahnya pemerintah turut menyemprot desinfektan di rumah-rumah masyarakat, yakni di bagian luar rumah.
Baca juga: KPU Gumas nonaktifkan 477 penyelenggara ad hoc
Namun, sambung legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, sebaiknya penyemprotan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah melakukan penyemprotan desinfektan di berbagai tempat umum, mulai tingkat kabupaten hingga desa.
Lebih lanjut, legislator yang telah terpilih sebanyak tiga kali berturut-turut ini mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran COVID-19, di wilayah kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas salurkan bantuan APD
“Salah satu yang dapat kita lakukan adalah dengan mematuhi kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, seperti tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak, menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan lainnya,” bebernya.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan seluruh pihak di daerah setempat terus berupaya mempertahankan kabupaten itu tetap di zona hijau, terkait penyebaran COVID-19, salah satunya dengan melakukan penyemprotan desinfektan secara menyeluruh.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengindahkan anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, seperti tidak ke luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, dan lainnya.
”Kami juga telah membangun posko sterilisasi di tiga titik perbatasan wilayah. Di posko tersebut, akan selalu dipantau dan dicek siapa saja yang ke luar masuk Kabupaten Gumas,” demikian Jaya.
Baca juga: Legislator Gumas : Manfaatkan penundaan SKB untuk persiapkan diri
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta patuhi kebijakan pemerintah cegah COVID-19
Baca juga: Ibu hamil diminta tak kunjungi Puskesmas Tewah untuk sementara
“Saat ini pemerintah bersama Polri, TNI, dan pihak lainnya telah melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah tempat umum. Saya harap masyarakat juga dapat melakukan penyemprotan secara mandiri, di rumah masing-masing,” ucap Akerman di Kuala Kurun, Selasa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan bahwa jika anggaran tersedia maka tidak ada salahnya pemerintah turut menyemprot desinfektan di rumah-rumah masyarakat, yakni di bagian luar rumah.
Baca juga: KPU Gumas nonaktifkan 477 penyelenggara ad hoc
Namun, sambung legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, sebaiknya penyemprotan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah melakukan penyemprotan desinfektan di berbagai tempat umum, mulai tingkat kabupaten hingga desa.
Lebih lanjut, legislator yang telah terpilih sebanyak tiga kali berturut-turut ini mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran COVID-19, di wilayah kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas salurkan bantuan APD
“Salah satu yang dapat kita lakukan adalah dengan mematuhi kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, seperti tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak, menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan lainnya,” bebernya.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan seluruh pihak di daerah setempat terus berupaya mempertahankan kabupaten itu tetap di zona hijau, terkait penyebaran COVID-19, salah satunya dengan melakukan penyemprotan desinfektan secara menyeluruh.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengindahkan anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, seperti tidak ke luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, dan lainnya.
”Kami juga telah membangun posko sterilisasi di tiga titik perbatasan wilayah. Di posko tersebut, akan selalu dipantau dan dicek siapa saja yang ke luar masuk Kabupaten Gumas,” demikian Jaya.
Baca juga: Legislator Gumas : Manfaatkan penundaan SKB untuk persiapkan diri
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta patuhi kebijakan pemerintah cegah COVID-19
Baca juga: Ibu hamil diminta tak kunjungi Puskesmas Tewah untuk sementara