Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rosihan Anwar meminta Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kapuas memperketat pengawasan wilayah perbatasan di daerah setempat, termasuk terhadap mobil yang melintas.
"Saya menyarankan agar dua pintu masuk Kabupaten Kapuas yaitu Anjir Serapat Km 14 dan Basarang berbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau, di sana harus dibuatkan gerbang desinfektan untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas," kata Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rosihan Anwar di Kuala Kapuas, Kamis.
Menurutnya, ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi pencegahan virus Corona masuk di wilayah berjuluk 'Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung' ini. Perketat mobilisasi masyarakat yang masuk ke wilayah Kapuas.
Hal ini juga dilakukan, kata legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, lantaran saat ini banyak tenaga kerja dan mahasiswa dari pulau Jawa maupun luar negeri yang dipulangkan ke daerah asalnya.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, di antaranya juga kembali ke Kapuas sebagai daerah asalnya. Untuk itu mereka perlu dipantau karena datang dari daerah terjangkit.
"Mungkin nanti Dinas Kesehatan bisa berkoordinasi dengan Disnaker. Tolong didata apakah juga ada warga Kapuas yang bekerja di luar negeri," pintanya.
Menurut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini potensi penyebaran Corona warga dari luar daerah.
Selain itu yang tidak kalah penting yakni 'self monitoring', orang yang masuk tanpa gejala agar mengarantina diri sendiri di dalam rumah selama 14 hari.
Ini juga upaya untuk menekankan upaya antisipasi dini agar Kabupaten Kapuas tidak sampai menjadi zona merah.
"Kita harus pertahankan. Karena kalau sudah ada masuk satu saja orang yang positif itu biayanya akan sangat besar. Kalau kita bisa tetap mempertahankan tidak ada kasus positif walaupun kita bekerja mungkin tidak begitu lelah," demikian Rosihan Anwar.
Baca juga: Pemeriksaan diperketat di posko perbatasan Anjir Kapuas cegah COVID-19
Baca juga: Berstatus PDP, ibu dan anak di Kapuas dirujuk ke Palangka Raya
"Saya menyarankan agar dua pintu masuk Kabupaten Kapuas yaitu Anjir Serapat Km 14 dan Basarang berbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau, di sana harus dibuatkan gerbang desinfektan untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas," kata Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rosihan Anwar di Kuala Kapuas, Kamis.
Menurutnya, ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi pencegahan virus Corona masuk di wilayah berjuluk 'Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung' ini. Perketat mobilisasi masyarakat yang masuk ke wilayah Kapuas.
Hal ini juga dilakukan, kata legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, lantaran saat ini banyak tenaga kerja dan mahasiswa dari pulau Jawa maupun luar negeri yang dipulangkan ke daerah asalnya.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, di antaranya juga kembali ke Kapuas sebagai daerah asalnya. Untuk itu mereka perlu dipantau karena datang dari daerah terjangkit.
"Mungkin nanti Dinas Kesehatan bisa berkoordinasi dengan Disnaker. Tolong didata apakah juga ada warga Kapuas yang bekerja di luar negeri," pintanya.
Menurut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini potensi penyebaran Corona warga dari luar daerah.
Selain itu yang tidak kalah penting yakni 'self monitoring', orang yang masuk tanpa gejala agar mengarantina diri sendiri di dalam rumah selama 14 hari.
Ini juga upaya untuk menekankan upaya antisipasi dini agar Kabupaten Kapuas tidak sampai menjadi zona merah.
"Kita harus pertahankan. Karena kalau sudah ada masuk satu saja orang yang positif itu biayanya akan sangat besar. Kalau kita bisa tetap mempertahankan tidak ada kasus positif walaupun kita bekerja mungkin tidak begitu lelah," demikian Rosihan Anwar.
Baca juga: Pemeriksaan diperketat di posko perbatasan Anjir Kapuas cegah COVID-19
Baca juga: Berstatus PDP, ibu dan anak di Kapuas dirujuk ke Palangka Raya