Sampit (ANTARA) - Seorang warga bernama Ma'ruf (42) dibuat kaget sekaligus merasa ngeri saat menemukan 10 karung di Jalan Banitan Kecamatan Baamang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, yang ternyata berisi banyak ular piton besar.
"Saya kaget karena setelah diangkat, karungnya bergerak. Ketika saya buka, ternyata isinya ular piton. Langsung saya ikat lagi karungnya," kata Ma'ruf di Sampit, Selasa malam.
Kejadian ini berawal ketika Ma'ruf hendak pulang usai menimbang buah kelapa sawit dari warga setempat sekitar pukul 20.00 WIB. Saat melintas di Jalan Banitan, perjalanannya terhenti karena ada tumpukan karung yang menghalangi jalan.
Dia pun turun dari kendaraannya bermaksud ingin menyingkirkan karung-karung putih tersebut ke pinggir jalan agar dia bisa melintas. Sambil berjalan, dia mencoba menduga isi karung itu adalah sampah.
Saat mengangkat salah satu karung, dia mulai curiga karena terasa cukup berat. Hal yang membuatnya kaget karena isi karung tersebut terasa seperti bergerak-gerak.
Penasaran, dia kemudian memberanikan diri membuka karung tersebut. Dia bertambah kaget karena ternyata karung itu berisi ular piton hampir seukuran pergelangan tangan orang dewasa.
Takut terjadi hal tidak diinginkan, Ma'ruf kembali mengikat karung itu agar ularnya tidak keluar. Dia kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Polisi saat hendak mengevakuasi 10 karung berisi ular piton yang ditemukan warga di Jalan Banitan Kecamatan Baamang, Selasa (7/4/2020) malam. ANTARA/Istimewa
Tidak berapa lama, tim patroli polisi tiba di lokasi. Mereka memeriksa isi karung-karung itu dan membuktikan bahwa isinya memang ular piton. Karung-karung berisi ular itu kemudian dibawa ke markas Polres Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif pembuangan ular-ular piton tersebut.
"Motifnya masih kami selidiki. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk menelusuri siapa pelaku yang membuang ular-ular tersebut," kata Rommel.
Sementara itu, polisi belum menghitung berapa total jumlah ular yang ada di dalam 10 karung tersebut. Polres Kotawaringin Timur berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah melalui pos jaga mereka di Sampit terkait penanganan selanjutnya terhadap ular-ular yang kondisinya masih hidup tersebut.
Baca juga: Kondisi stabil, tiga pasien positif COVID-19 di Kotim diharapkan cepat sembuh
Baca juga: BLK Kotim produksi masker untuk dibagikan gratis
Baca juga: Sertijab perwira Polres Kotim tetap jaga jarak
"Saya kaget karena setelah diangkat, karungnya bergerak. Ketika saya buka, ternyata isinya ular piton. Langsung saya ikat lagi karungnya," kata Ma'ruf di Sampit, Selasa malam.
Kejadian ini berawal ketika Ma'ruf hendak pulang usai menimbang buah kelapa sawit dari warga setempat sekitar pukul 20.00 WIB. Saat melintas di Jalan Banitan, perjalanannya terhenti karena ada tumpukan karung yang menghalangi jalan.
Dia pun turun dari kendaraannya bermaksud ingin menyingkirkan karung-karung putih tersebut ke pinggir jalan agar dia bisa melintas. Sambil berjalan, dia mencoba menduga isi karung itu adalah sampah.
Saat mengangkat salah satu karung, dia mulai curiga karena terasa cukup berat. Hal yang membuatnya kaget karena isi karung tersebut terasa seperti bergerak-gerak.
Penasaran, dia kemudian memberanikan diri membuka karung tersebut. Dia bertambah kaget karena ternyata karung itu berisi ular piton hampir seukuran pergelangan tangan orang dewasa.
Takut terjadi hal tidak diinginkan, Ma'ruf kembali mengikat karung itu agar ularnya tidak keluar. Dia kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Tidak berapa lama, tim patroli polisi tiba di lokasi. Mereka memeriksa isi karung-karung itu dan membuktikan bahwa isinya memang ular piton. Karung-karung berisi ular itu kemudian dibawa ke markas Polres Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif pembuangan ular-ular piton tersebut.
"Motifnya masih kami selidiki. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk menelusuri siapa pelaku yang membuang ular-ular tersebut," kata Rommel.
Sementara itu, polisi belum menghitung berapa total jumlah ular yang ada di dalam 10 karung tersebut. Polres Kotawaringin Timur berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah melalui pos jaga mereka di Sampit terkait penanganan selanjutnya terhadap ular-ular yang kondisinya masih hidup tersebut.
Baca juga: Kondisi stabil, tiga pasien positif COVID-19 di Kotim diharapkan cepat sembuh
Baca juga: BLK Kotim produksi masker untuk dibagikan gratis
Baca juga: Sertijab perwira Polres Kotim tetap jaga jarak