Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran hingga senilai Rp100 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19.
"Untuk tahap ini kami siapkan Rp20 miliar. Namun untuk seluruhnya kami menyiapkan Rp50 hingga Rp100 miliar untuk penangan wabah COVID-19 disesuaikan dengan kebutuhan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat dikonfirmasi, Senin.
Kepala daerah termuda di Kalimantan Tengah ini menerangkan anggaran yang disiapkan untuk penanganan virus itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Peningkatan SDM berpotensi dilakukan secara daring
Penggunaan anggaran itu untuk melakukan sosialisasi, penanganan warga terdampak, deteksi dini, kebutuhan peralatan pelindung diri bagi para petugas medis, penanganan dampak kesehatan, dampak sosial dan dampak ekonomi warga terdampak COVID-19.
"Intinya berapa pun yang diperlukan pemerintah kota siap. Kami juga akan memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut agar efektif, efisien dan tepat sasaran," katanya.
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan penggunaan anggaran, Pemkot Palangka Raya juga meniadakan kegiatan yang bersifat seremoni dan perjalanan dinas.
Pihaknya berharap masyarakat Kota Palangka Raya juga terus mendukung upaya penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilakukan pemerintah.
Warga di Kota Palangka Raya pun diminta selalu menggunakan masker saat bepergian, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan "hand sanitizer" usai beraktivitas.
Baca juga: Fairid siapkan sembako bagi warga terdampak COVID-19
Selain itu juga selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan jika mengalami gejala awal COVID-19 dan selalu makan makanan sehat dan bergizi guna menjaga imunitas tubuh.
Kemudian juga selalu menjaga jarak fisik dengan orang lain. Warga yang usai bepergian dari wilayah yang dinyatakan terdampak COVID-19 juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala COVID-19 di lingkungan sekitar tempat tinggal/tempat kerja masing-masing, segera melaporkan atau berkoordinasi melalui call center 082157336165, 08125086776, 082357720665 dan 0811523004.
Baca juga: Pelaku pariwisata diingatkan patuhi perpanjangan penutupan operasional
Baca juga: DPRD minta perusahaan terlibat aktif dalam penanganan virus corona
Baca juga: Enam PDP Barsel dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya
"Untuk tahap ini kami siapkan Rp20 miliar. Namun untuk seluruhnya kami menyiapkan Rp50 hingga Rp100 miliar untuk penangan wabah COVID-19 disesuaikan dengan kebutuhan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat dikonfirmasi, Senin.
Kepala daerah termuda di Kalimantan Tengah ini menerangkan anggaran yang disiapkan untuk penanganan virus itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Peningkatan SDM berpotensi dilakukan secara daring
Penggunaan anggaran itu untuk melakukan sosialisasi, penanganan warga terdampak, deteksi dini, kebutuhan peralatan pelindung diri bagi para petugas medis, penanganan dampak kesehatan, dampak sosial dan dampak ekonomi warga terdampak COVID-19.
"Intinya berapa pun yang diperlukan pemerintah kota siap. Kami juga akan memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut agar efektif, efisien dan tepat sasaran," katanya.
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan penggunaan anggaran, Pemkot Palangka Raya juga meniadakan kegiatan yang bersifat seremoni dan perjalanan dinas.
Pihaknya berharap masyarakat Kota Palangka Raya juga terus mendukung upaya penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilakukan pemerintah.
Warga di Kota Palangka Raya pun diminta selalu menggunakan masker saat bepergian, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan "hand sanitizer" usai beraktivitas.
Baca juga: Fairid siapkan sembako bagi warga terdampak COVID-19
Selain itu juga selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan jika mengalami gejala awal COVID-19 dan selalu makan makanan sehat dan bergizi guna menjaga imunitas tubuh.
Kemudian juga selalu menjaga jarak fisik dengan orang lain. Warga yang usai bepergian dari wilayah yang dinyatakan terdampak COVID-19 juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala COVID-19 di lingkungan sekitar tempat tinggal/tempat kerja masing-masing, segera melaporkan atau berkoordinasi melalui call center 082157336165, 08125086776, 082357720665 dan 0811523004.
Baca juga: Pelaku pariwisata diingatkan patuhi perpanjangan penutupan operasional
Baca juga: DPRD minta perusahaan terlibat aktif dalam penanganan virus corona
Baca juga: Enam PDP Barsel dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya