Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menegaskan, pihaknya tidak ada melakukan penimbunan masker.
Pembagian alat pelindung diri (APD), meliputi hazmat, masker medis, face shield, helm, penutup sepatu dan lainnya, maupun alat tes cepat atau 'rapid test', semua mengacu pada ketentuan yang berlaku, katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Selasa.
"Jadi Dinas Kesehatan Kalteng tidak menimbun masker, tetapi diperuntukan sebagai cadangan peyangga," katanya menjelaskan.
Intinya dibagi bertahap dan ada cadangan peyangga atau 'buffer stock' pada Dinas Kesehatan Kalteng. Pengiriman dilakukan secara bertahap kepada masing-masing fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan.
"Kami tidak asal bagi dan distribusi, banyak variabel yang kami perhitungkan dalam hal ini," ungkap Suyuti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng tersebut.
Lebih lanjut ia pun menjabarkan aturan yang dimaksud, yakni Kementerian Kesehatan RI melalui Pusat Krisis Kesehatan akan mendistribusikan bantuan logistik kesehatan untuk penanganan COVID-19 secara bertahap.
Bantuan logistik kesehatan akan dikirim kepada masing-masing Dinas Kesehatan provinsi, agar selanjutnya dapat didistribusikan berdasarkan urutan prioritas, yakni rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu, sesuai keputusan Menteri Kesehatan, serta rumah sakit lain yang ditetapkan pemerintah daerah.
Selanjutnya, yaitu fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan penanganan COVID-19, baik milik pemerintah, TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.
Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten dan kota pelaksana kegiatan kesehatan masyarakat yang berpotensi tertular COVID-19, contohnya penyelidikan epidemiologi dan lainnya, serta buffer Dinas Kesehatan provinsi.
Untuk diketahui, permasalahan ketersediaan masker Kalteng tersebut sempat ramai menjadi perbincangan berbagai pihak, usai bobolnya gudang milik Dinas Kesehatan Kalteng oleh pencuri yang mengambil masker dalam jumlah ribuan.
Beruntung aparat kepolisian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku pencurian tersebut berhasil diringkus.
Pembagian alat pelindung diri (APD), meliputi hazmat, masker medis, face shield, helm, penutup sepatu dan lainnya, maupun alat tes cepat atau 'rapid test', semua mengacu pada ketentuan yang berlaku, katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Selasa.
"Jadi Dinas Kesehatan Kalteng tidak menimbun masker, tetapi diperuntukan sebagai cadangan peyangga," katanya menjelaskan.
Intinya dibagi bertahap dan ada cadangan peyangga atau 'buffer stock' pada Dinas Kesehatan Kalteng. Pengiriman dilakukan secara bertahap kepada masing-masing fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan.
"Kami tidak asal bagi dan distribusi, banyak variabel yang kami perhitungkan dalam hal ini," ungkap Suyuti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng tersebut.
Lebih lanjut ia pun menjabarkan aturan yang dimaksud, yakni Kementerian Kesehatan RI melalui Pusat Krisis Kesehatan akan mendistribusikan bantuan logistik kesehatan untuk penanganan COVID-19 secara bertahap.
Bantuan logistik kesehatan akan dikirim kepada masing-masing Dinas Kesehatan provinsi, agar selanjutnya dapat didistribusikan berdasarkan urutan prioritas, yakni rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu, sesuai keputusan Menteri Kesehatan, serta rumah sakit lain yang ditetapkan pemerintah daerah.
Selanjutnya, yaitu fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan penanganan COVID-19, baik milik pemerintah, TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.
Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten dan kota pelaksana kegiatan kesehatan masyarakat yang berpotensi tertular COVID-19, contohnya penyelidikan epidemiologi dan lainnya, serta buffer Dinas Kesehatan provinsi.
Untuk diketahui, permasalahan ketersediaan masker Kalteng tersebut sempat ramai menjadi perbincangan berbagai pihak, usai bobolnya gudang milik Dinas Kesehatan Kalteng oleh pencuri yang mengambil masker dalam jumlah ribuan.
Beruntung aparat kepolisian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku pencurian tersebut berhasil diringkus.