Palangka Raya (ANTARA) - Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah kembali merilis data terbaru tentang perkembangan pandemi COVID-19 pada Rabu (15/4) sore.
Dalam kesempatan itu, Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Rabu mengatakan, terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif di wilayah setempat.
"Secara kumulatif menjadi 33 kasus, terdiri dari 23 orang dalam perawatan, 8 sembuh dan 2 orang meninggal," katanya.
Sebaran kasus positif itu, meliputi Palangka Raya 19 orang, 8 diantaranya sembuh dan 1 meninggal, Katingan 1 orang dan belum sembuh, Kotawaringin Timur 3 orang dan belum ada yang sembuh.
Selanjutnya Kotawaringin Barat 8 orang dan belum ada yang sembuh, Barito Timur 1 orang dan belum sembuh, serta Kapuas 1 orang dan telah meninggal.
Sementara itu jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 68 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 374 orang.
Untuk kategori zona terkait COVID-19 di Kalteng hingga saat ini masih belum terjadi perubahan, yakni zona merah meliputi Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Katingan, Kapuas dan Barito Timur.
Zona kuning yakni Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Pulang Pisau, Gunung Mas, Seruyan, serta Lamandau. Sedangkan zona hijau atau yang tidak ditemukan PDP maupun kasus terkonfirmasi positif hanya Sukamara.
Lebih lanjut dalam siaran pers tersebut ia menjelaskan, pihaknya juga akan memperpanjang masa tanggap darurat selama 70 hari, yakni terhitung sejak 17 April 2020 hingga 25 Juni 2020 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Rabu mengatakan, terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif di wilayah setempat.
"Secara kumulatif menjadi 33 kasus, terdiri dari 23 orang dalam perawatan, 8 sembuh dan 2 orang meninggal," katanya.
Sebaran kasus positif itu, meliputi Palangka Raya 19 orang, 8 diantaranya sembuh dan 1 meninggal, Katingan 1 orang dan belum sembuh, Kotawaringin Timur 3 orang dan belum ada yang sembuh.
Selanjutnya Kotawaringin Barat 8 orang dan belum ada yang sembuh, Barito Timur 1 orang dan belum sembuh, serta Kapuas 1 orang dan telah meninggal.
Sementara itu jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 68 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 374 orang.
Untuk kategori zona terkait COVID-19 di Kalteng hingga saat ini masih belum terjadi perubahan, yakni zona merah meliputi Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Katingan, Kapuas dan Barito Timur.
Zona kuning yakni Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Pulang Pisau, Gunung Mas, Seruyan, serta Lamandau. Sedangkan zona hijau atau yang tidak ditemukan PDP maupun kasus terkonfirmasi positif hanya Sukamara.
Lebih lanjut dalam siaran pers tersebut ia menjelaskan, pihaknya juga akan memperpanjang masa tanggap darurat selama 70 hari, yakni terhitung sejak 17 April 2020 hingga 25 Juni 2020 mendatang.