Sampit (ANTARA) - Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah membagikan ratusan alat pelindung diri (APD) untuk personelnya hingga di Polsek untuk mencegah penularan COVID-19 yang saat ini mewabah.
"Saat ini yang ada ini totalnya 245 APD. Selain di Polres, juga diberikan ke Polsek. Setiap Polsek diberi 10 sampai 15 APD lengkap, sesuai jumlah personelnya," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Jumat.
Alat pelindung diri lengkap berupa pakaian, penutup kaki dan plastik penutup wajah. Sebelum dibagikan, alat pelindung diri itu dicoba dipakai oleh salah seorang Kapolsek.
Persediaan alat pelindung diri sesuai standar kesehatan ini sangat dibutuhkan di tengah kondisi Kotawaringin Timur yang masih dalam kategori zona merah penularan COVID-19.
Rommel menegaskan, alat pelindung diri ini hanya digunakan pada situasi yang memang mengharuskan, seperti ketika personel Polri ikut mengevakuasi atau memakamkan orang yang diduga terjangkit COVID-19.
Polisi merupakan salah satu profesi yang juga dinilai berisiko terjangkit karena mereka dituntut hadir untuk membantu pengamanan di lapangan. Alat pelindung diri ini diharapkan bisa meminimalisir potensi penularan COVID-19 bagi personel polisi yang bertugas di lapangan.
Baca juga: Bupati Kotim minta masyarakat tidak sepelekan penggunaan masker
"Saya berharap dengan alat pelindung diri ini, anggota Polri yang bertugas membantu penanganan COVID-19 ini bisa lebih aman. Tapi tentu tetap saya ingatkan untuk tetap selalu waspada," kata Rommel.
Disinggung tentang adanya insiden ada warga yang pingsan dan tergeletak di pinggir jalan, Rommel meminta masyarakat segera memahami kondisi saat ini. Masyarakat diminta membantu dengan segera menghubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur agar warga tersebut segera ditangani.
"Waspada boleh, tapi jangan panik. Kalau ada yang seperti itu, segera informasikan kepada Gugus Tugas supaya segera dibantu," kata Rommel.
Rommel menegaskan, Polres Kotawaringin Timur mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah dan menangani COVID-19. Semua pihak berharap pandemi virus mematikan ini segera berakhir.
Baca juga: Jasad bocah tenggelam di Sungai Mentaya berhasil ditemukan
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan jangan ada pungli penerimaan murid baru
"Saat ini yang ada ini totalnya 245 APD. Selain di Polres, juga diberikan ke Polsek. Setiap Polsek diberi 10 sampai 15 APD lengkap, sesuai jumlah personelnya," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Jumat.
Alat pelindung diri lengkap berupa pakaian, penutup kaki dan plastik penutup wajah. Sebelum dibagikan, alat pelindung diri itu dicoba dipakai oleh salah seorang Kapolsek.
Persediaan alat pelindung diri sesuai standar kesehatan ini sangat dibutuhkan di tengah kondisi Kotawaringin Timur yang masih dalam kategori zona merah penularan COVID-19.
Rommel menegaskan, alat pelindung diri ini hanya digunakan pada situasi yang memang mengharuskan, seperti ketika personel Polri ikut mengevakuasi atau memakamkan orang yang diduga terjangkit COVID-19.
Polisi merupakan salah satu profesi yang juga dinilai berisiko terjangkit karena mereka dituntut hadir untuk membantu pengamanan di lapangan. Alat pelindung diri ini diharapkan bisa meminimalisir potensi penularan COVID-19 bagi personel polisi yang bertugas di lapangan.
Baca juga: Bupati Kotim minta masyarakat tidak sepelekan penggunaan masker
"Saya berharap dengan alat pelindung diri ini, anggota Polri yang bertugas membantu penanganan COVID-19 ini bisa lebih aman. Tapi tentu tetap saya ingatkan untuk tetap selalu waspada," kata Rommel.
Disinggung tentang adanya insiden ada warga yang pingsan dan tergeletak di pinggir jalan, Rommel meminta masyarakat segera memahami kondisi saat ini. Masyarakat diminta membantu dengan segera menghubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur agar warga tersebut segera ditangani.
"Waspada boleh, tapi jangan panik. Kalau ada yang seperti itu, segera informasikan kepada Gugus Tugas supaya segera dibantu," kata Rommel.
Rommel menegaskan, Polres Kotawaringin Timur mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah dan menangani COVID-19. Semua pihak berharap pandemi virus mematikan ini segera berakhir.
Baca juga: Jasad bocah tenggelam di Sungai Mentaya berhasil ditemukan
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan jangan ada pungli penerimaan murid baru