Palangka Raya (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat (17/4) menyatakan bahwa Kabupaten Pulang Pisau menjadi zona merah, menyusul sejumlah kabupaten dan kota lainnya.
Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran melalui Wakil Ketua Pelaksana Harian Suyuti Syamsul saat dihubungi dari Palangka Raya menjelaskan, tambahan satu kasus COVID-19 di Kalteng hari ini cukup unik.
"Pasien ini tidak punya riwayat perjalanan keluar dari Palangka Raya yang berarti tambahan penularannya merupakan transmisi lokal. Hanya saja pasien ini ber-KTP Pulang Pisau dan keluarganya pun tingggal disana, namun ia tinggal di Palangka Raya karena kuliah," katanya.
Baca juga: Zona merah meluas, kasus positif COVID-19 ditemukan di Pulpis
Lebih lanjut ia menjabarkan, setelah beberapa waktu dan berdasarkan hasil perundingan antara Dinas Kesehatan Kalteng, Dinas Kesehatan Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Pulang Pisau, maka disepakati menjadi kasus COVID-19 positif Pulang Pisau. Hal itu sekaligus menjadi peringatan atau 'warning' karena keluarganya justru tinggal disana.
"Iya benar, sudah dibahas juga antara pemerintah provinsi, kota dan kabupaten yaitu Pulang Pisau. Keluarga besarnya juga di Pulang Pisau, sehingga penyelidikan epidemiologis juga dilakukan di Pulang Pisau," ungkapnya yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kalteng tersebut.
Selain Pulang Pisau, zona merah terkait COVID-19 di Kalteng, yakni Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Katingan, Barito Timur dan Kapuas.
Baca juga: 16.801 KK miskin di Pulang Pisau diusulkan terima bantuan sosial
Sedangkan daerah lainnya dikategorikan zona kuning, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Gunung Mas, Lamandau dan Seruyan. Kabupaten dengan status zona hijau hanya menyisakan Sukamara.
Saat ini kasus positif COVID-19 di Kalteng secara kumulatif menjadi sebanyak 35, terdiri dari 25 orang dalam perawatan, 8 orang sembuh dan 2 orang meninggal.
Sebaran kasus positif tersebut berdasarkan daerah asalnya, yakni Palangka Raya 20 orang, terdiri dari 11 dalam perawatan, 8 sembuh dan 1 meninggal, Katingan 1 orang dan masih dalam perawatan, serta Kotawaringin Timur 3 orang dan semuanya masih dalam perawatan.
Kemudian Kotawaringin Barat sebanyak 8 orang dan semuanya masih dalam perawatan, Pulang Pisau 1 orang dan masih dalam perawatan, Barito Timur 1 orang dan masih dalam perawatan, serta Kapuas 1 orang dan telah meninggal.
Baca juga: Mahasiswi yang dinyatakan PDP sudah setahun tak pulang ke Desa Bawan
Baca juga: Bupati Edy Pratowo perkuat pencegahan penyebaran COVID-19 hingga ke desa
Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran melalui Wakil Ketua Pelaksana Harian Suyuti Syamsul saat dihubungi dari Palangka Raya menjelaskan, tambahan satu kasus COVID-19 di Kalteng hari ini cukup unik.
"Pasien ini tidak punya riwayat perjalanan keluar dari Palangka Raya yang berarti tambahan penularannya merupakan transmisi lokal. Hanya saja pasien ini ber-KTP Pulang Pisau dan keluarganya pun tingggal disana, namun ia tinggal di Palangka Raya karena kuliah," katanya.
Baca juga: Zona merah meluas, kasus positif COVID-19 ditemukan di Pulpis
Lebih lanjut ia menjabarkan, setelah beberapa waktu dan berdasarkan hasil perundingan antara Dinas Kesehatan Kalteng, Dinas Kesehatan Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Pulang Pisau, maka disepakati menjadi kasus COVID-19 positif Pulang Pisau. Hal itu sekaligus menjadi peringatan atau 'warning' karena keluarganya justru tinggal disana.
"Iya benar, sudah dibahas juga antara pemerintah provinsi, kota dan kabupaten yaitu Pulang Pisau. Keluarga besarnya juga di Pulang Pisau, sehingga penyelidikan epidemiologis juga dilakukan di Pulang Pisau," ungkapnya yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kalteng tersebut.
Selain Pulang Pisau, zona merah terkait COVID-19 di Kalteng, yakni Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Katingan, Barito Timur dan Kapuas.
Baca juga: 16.801 KK miskin di Pulang Pisau diusulkan terima bantuan sosial
Sedangkan daerah lainnya dikategorikan zona kuning, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Gunung Mas, Lamandau dan Seruyan. Kabupaten dengan status zona hijau hanya menyisakan Sukamara.
Saat ini kasus positif COVID-19 di Kalteng secara kumulatif menjadi sebanyak 35, terdiri dari 25 orang dalam perawatan, 8 orang sembuh dan 2 orang meninggal.
Sebaran kasus positif tersebut berdasarkan daerah asalnya, yakni Palangka Raya 20 orang, terdiri dari 11 dalam perawatan, 8 sembuh dan 1 meninggal, Katingan 1 orang dan masih dalam perawatan, serta Kotawaringin Timur 3 orang dan semuanya masih dalam perawatan.
Kemudian Kotawaringin Barat sebanyak 8 orang dan semuanya masih dalam perawatan, Pulang Pisau 1 orang dan masih dalam perawatan, Barito Timur 1 orang dan masih dalam perawatan, serta Kapuas 1 orang dan telah meninggal.
Baca juga: Mahasiswi yang dinyatakan PDP sudah setahun tak pulang ke Desa Bawan
Baca juga: Bupati Edy Pratowo perkuat pencegahan penyebaran COVID-19 hingga ke desa