Kuala Kapuas (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pananganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Junaidi mengumumkan telah terkonfirmasi berdasarkan hasil tes swab terjadi penambahan dua orang warga dinyatakan positif virus corona atau COVID-19.
"Kemarin ada lima yang telah positif, dan hari ini kembali ada penambahan dua orang yakni pasien nomor 06 dan 07," kata Junaidi di Kuala Kapuas, Senin.
Dikatakan, dari tujuh yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini terdiri dari pasien 01 warga Desa Maluen, Kecamatan Basarang yang telah meninggal dunia, dua orang warga Desa tarung Manuah, Kecamatan Basarang yang positif, satu warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Mantangai, satu warga Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang dan dua dari Kecamatan Selat.
"Jadi perlu disampaikan bahwa positif tambahan dua orang ini berasal dari Keluruhan Selat Tengah, Kecamatan Selat dan Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang," bebernya.
Dijelaskannya, bahwa untuk dua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini, yang pertama pasien 06 berasal laporan dari RSUD Ulin Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, bahwa hasil swabnya positif COVID-19 dan dalam penaganan pihak RSUD Ulin.
Sedangkan untuk pasien 07 sendiri, adalah pasien orang tanpa gejala (OTG) Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, yang saat ini masih dalam karantina di perumahan NSD pemerintah daerah setempat di jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas, yang hasil swabnya baru keluar positif.
Baca juga: Disprindagkop UKM dan PKK Kapuas salurkan bantuan sembako dan masker
Jadi tambahan dua orang ini adalah pertama pasien yang dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin dan satunya lagi adalah pasien yang kita karantina yang berasal dari Desa Tambun Raya. Jadi hari ini kita bertambah dua positif, maka sampai detik ini Kabupaten Kapuas terkomfiramsi positif COVID-19 berjumlah tujuh orang," kata Junaidi.
Sementara itu, Juri Bicara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Try Setya Utami menyatakan bahwa penambahan kasus positif COVID-19 ini baru diterima pihaknya melalui surat resmi pada Senin (27/4). Untuk positif COVID-19 pasien 06 ini, yang bersangkutan adalah sudah dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin sejak tanggal 14 April 2020.
"Beberapa hari sebelumnya, memang beliau ada mengalami gejala sakit. Dan hasil pemeriksaan leb untuk kasus 06 ini, beliau masuk tanggal 18 April 2020 dan pada tanggal 22 April 2020 hasil swabnya positif," kata Try.
Pasien 06 merupakan pria yang berusia 50 tahun dan untuk riwayat perjalanan sendiri ada beberapa kali melakukan perjalanan ke Banjarmasin untuk keperluan pengobatan. Karena yang bersangkutan mempunyai penyakit kronis.
Sedangkan pasien 07 merupakan pria yang berusia 49 tahun dan riwayat perjalanan sendiri merupakan klaseter Gowa yang terkhir hasil swabnya positif COVID-19, dana saat ini masih dalam karantina di perumahan NSD jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas.
Baca juga: Begini penjelasan Pemkab Kapuas tentang status tanggap darurat bencana
Baca juga: DPRD Kapuas dukung pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19
"Kemarin ada lima yang telah positif, dan hari ini kembali ada penambahan dua orang yakni pasien nomor 06 dan 07," kata Junaidi di Kuala Kapuas, Senin.
Dikatakan, dari tujuh yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini terdiri dari pasien 01 warga Desa Maluen, Kecamatan Basarang yang telah meninggal dunia, dua orang warga Desa tarung Manuah, Kecamatan Basarang yang positif, satu warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Mantangai, satu warga Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang dan dua dari Kecamatan Selat.
"Jadi perlu disampaikan bahwa positif tambahan dua orang ini berasal dari Keluruhan Selat Tengah, Kecamatan Selat dan Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang," bebernya.
Dijelaskannya, bahwa untuk dua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini, yang pertama pasien 06 berasal laporan dari RSUD Ulin Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, bahwa hasil swabnya positif COVID-19 dan dalam penaganan pihak RSUD Ulin.
Sedangkan untuk pasien 07 sendiri, adalah pasien orang tanpa gejala (OTG) Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, yang saat ini masih dalam karantina di perumahan NSD pemerintah daerah setempat di jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas, yang hasil swabnya baru keluar positif.
Baca juga: Disprindagkop UKM dan PKK Kapuas salurkan bantuan sembako dan masker
Jadi tambahan dua orang ini adalah pertama pasien yang dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin dan satunya lagi adalah pasien yang kita karantina yang berasal dari Desa Tambun Raya. Jadi hari ini kita bertambah dua positif, maka sampai detik ini Kabupaten Kapuas terkomfiramsi positif COVID-19 berjumlah tujuh orang," kata Junaidi.
Sementara itu, Juri Bicara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Try Setya Utami menyatakan bahwa penambahan kasus positif COVID-19 ini baru diterima pihaknya melalui surat resmi pada Senin (27/4). Untuk positif COVID-19 pasien 06 ini, yang bersangkutan adalah sudah dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin sejak tanggal 14 April 2020.
"Beberapa hari sebelumnya, memang beliau ada mengalami gejala sakit. Dan hasil pemeriksaan leb untuk kasus 06 ini, beliau masuk tanggal 18 April 2020 dan pada tanggal 22 April 2020 hasil swabnya positif," kata Try.
Pasien 06 merupakan pria yang berusia 50 tahun dan untuk riwayat perjalanan sendiri ada beberapa kali melakukan perjalanan ke Banjarmasin untuk keperluan pengobatan. Karena yang bersangkutan mempunyai penyakit kronis.
Sedangkan pasien 07 merupakan pria yang berusia 49 tahun dan riwayat perjalanan sendiri merupakan klaseter Gowa yang terkhir hasil swabnya positif COVID-19, dana saat ini masih dalam karantina di perumahan NSD jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas.
Baca juga: Begini penjelasan Pemkab Kapuas tentang status tanggap darurat bencana
Baca juga: DPRD Kapuas dukung pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19