Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Reserse Kriminal jajaran Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil mengungkap teka teki pelaku perusakan fasilitas umum seperti lampu penerangan pot tanaman yang berada di kawasan bundaran besar beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Senin, mengatakan bahwa perusakan fasilitas umum di bundaran besar itu orang gangguan jiwa bernama Taufik. Yang pada saat melakukan aksinya itu, terekam Closed Circuit Television (CCTV) milik Dinas Kominfo Provinsi Kalteng yang ada di daerah setempat.
"Pelakunya itu Taufik, namun yang bersangkutan diketahui memiliki kelainan kejiwaan," kata Gultom kepada awak media.
Perwira Polri berpangkat melati satu itu menjelaskan, Taufik diketahui mengalami gangguan jiwa yang biasanya berkeliaran di pasar besar Kota Palangka Raya dan sekitarnya, dengan perawakan rambut keriting. Terkadang ia berkeliaran sama sekali tidak mengenakan pakaian dan memang bisa menganggu orang lain.
"Kasus yang dilakukan oleh Taufik ini tidak bisa diproses, karena ia mengalami gangguan jiwa," katanya.
Taufik juga dikenal dengan sebutan 'legend' yang fotonya sering digunakan masyarakat menjadi meme di media sosial. Selanjutnya, dalam rekaman CCTV itu juga petugas melihat bahwa yang bersangkutan merusak fasilitas umum itu dengan tangan kosong. Aksi itu dilakukan pada malam hari seperti yang terekam di CCTV.
"Intinya sudah diketahui siapa pelaku pengrusakan fasilitas umum di kawasan bundaran besar ya," katannya.
Sementara itu, pada beberapa waktu lalu kabar tentang pengrusakan fasilitas umum di kawasan bundaran besar tersebut beredar luas di media sosial dari salah satu akun warga net di facebook.
Dengan adanaya hal tersebut, pihak kepolisian yang diduga menerima laporan dari warga itu langsung bergerak dan akhirnya berhasil membongkar siapa pelaku sebenarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Senin, mengatakan bahwa perusakan fasilitas umum di bundaran besar itu orang gangguan jiwa bernama Taufik. Yang pada saat melakukan aksinya itu, terekam Closed Circuit Television (CCTV) milik Dinas Kominfo Provinsi Kalteng yang ada di daerah setempat.
"Pelakunya itu Taufik, namun yang bersangkutan diketahui memiliki kelainan kejiwaan," kata Gultom kepada awak media.
Perwira Polri berpangkat melati satu itu menjelaskan, Taufik diketahui mengalami gangguan jiwa yang biasanya berkeliaran di pasar besar Kota Palangka Raya dan sekitarnya, dengan perawakan rambut keriting. Terkadang ia berkeliaran sama sekali tidak mengenakan pakaian dan memang bisa menganggu orang lain.
"Kasus yang dilakukan oleh Taufik ini tidak bisa diproses, karena ia mengalami gangguan jiwa," katanya.
Taufik juga dikenal dengan sebutan 'legend' yang fotonya sering digunakan masyarakat menjadi meme di media sosial. Selanjutnya, dalam rekaman CCTV itu juga petugas melihat bahwa yang bersangkutan merusak fasilitas umum itu dengan tangan kosong. Aksi itu dilakukan pada malam hari seperti yang terekam di CCTV.
"Intinya sudah diketahui siapa pelaku pengrusakan fasilitas umum di kawasan bundaran besar ya," katannya.
Sementara itu, pada beberapa waktu lalu kabar tentang pengrusakan fasilitas umum di kawasan bundaran besar tersebut beredar luas di media sosial dari salah satu akun warga net di facebook.
Dengan adanaya hal tersebut, pihak kepolisian yang diduga menerima laporan dari warga itu langsung bergerak dan akhirnya berhasil membongkar siapa pelaku sebenarnya.