BPJS Ketenagakerjaan pilar penting perlindungan pekerja

id bpjs ketenagakerjaan palangka raya, bpjamsostek, budi wahyudi, perlindungan pekerja, palangkaraya

BPJS Ketenagakerjaan pilar penting perlindungan pekerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya, Budi Wahyudi (kanan) bersama pekerja peserta BPJAMSOSTEK di Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya Budi Wahyudi menegaskan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai pilar penting, dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di Indonesia.

Budi di Palangka Raya, Jumat, mengatakan, program ini dirancang untuk memastikan pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan sosial dari berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

"BPJS Ketenagakerjaan adalah fondasi penting dalam menciptakan rasa aman bagi pekerja. Program ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga membantu pekerja untuk menjaga produktivitas dan kesejahteraan mereka, baik selama aktif bekerja maupun saat pensiun," katanya.

Budi juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pekerja informal yang terdaftar dalam program ini. Pihaknya juga terus mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya pekerja di sektor informal, untuk bergabung.

"Melalui BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal," tambahnya.

Baca juga: Awas hoaks! Tautan pendaftaran BPJS Kesehatan tanpa iuran bulanan

Adapun program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) yang berguna Menyediakan tabungan jangka panjang yang dapat digunakan saat berhenti bekerja.

Kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan yang terjadi di tempat kerja maupun perjalanan kerja, serta Jaminan Kematian (JKM) untuk memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia.

Kemudian Jaminan Pensiun (JP) yang menjamin penghasilan saat memasuki masa pensiun. Budi pun mengajak semua pihak, termasuk pengusaha dan pekerja, untuk lebih peduli terhadap perlindungan sosial ini.

"Dengan bergabung di BPJS Ketenagakerjaan, kita bersama-sama membangun ekosistem kerja yang lebih aman, adil, dan sejahtera," tuturnya.

Dia menambahkan, untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau mendatangi kantor BPJS terdekat.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan perluas jangkauan perlindungan untuk masyarakat Kotim lewat GBUWC

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan lindungi 3,2 juta pekerja

Baca juga: Peserta BPJS di Barito Timur per November 2024 mencapai 43.045 jiwa