BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan lindungi 3,2 juta pekerja

id BPJS kesehatan, bpjamsostek, Banjarmasin, Kalsel

BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan lindungi 3,2 juta pekerja

Salah satu ahli waris pekerja menerima jaminan kematian dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, di Banjarmasin, Kamis. ANTARA/Rendhik Andika

Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Kalimantan menyebut telah melindungi 3,2 juta pekerja dari sektor formal maupun informal.

"Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan mencapai 45,34 persen dengan total 3,2 juta pekerja aktif yang terdaftar," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis.

Erfan menjelaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas berbagai jenis pekerja, termasuk pekerja formal sebanyak 1.953.661 orang, pekerja informal 889.957 orang, pekerja jasa konstruksi sebanyak 443.402 orang, serta proyek APBD, APBN, dan swasta sebanyak 17.580 proyek.

"Pencapaian ini menggambarkan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial untuk seluruh pekerja di Kalimantan," katanya.

Dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga melayani lebih dari 63.680 pemberi kerja atau badan usaha dan telah mencatatkan penerimaan iuran sebesar Rp5,060 triliun lebih pada tahun 2024, meningkat 11,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Peserta BPJS di Barito Timur per November 2024 mencapai 43.045 jiwa

Pernyataan itu diungkapkan dia pada acara media gathering bertema "Sinergy and Harmony of Borneo" di salah satu hotel di Banjarmasin pada 7-8 November 2024.

Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan media serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Erfan Kurniawan mengingatkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut kerja sama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait termasuk media sangat diperlukan.

“Kami berharap sinergi ini tidak hanya mencakup lembaga pemerintahan dan perusahaan, tetapi juga masyarakat umum yang bisa turut berpartisipasi melalui program Sertakan,” katanya.

Sertakan merupakan akronim dari Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau penerima upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.

Dengan adanya program Sertakan, media dan peningkatan partisipasi dari berbagai pihak, BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata kepada semua pekerja, tanpa terkecuali.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun dalam acara ini juga menyampaikan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut dia, media memiliki peran kunci dalam edukasi publik, membangun kesadaran akan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong lebih banyak pekerja untuk ikut dalam program-program BPJS Ketenagakerjaan.

“Media adalah mitra strategis kami dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial bagi semua pekerja. Kami berharap media terus mendukung kami dalam meningkatkan partisipasi pekerja, baik yang formal maupun informal, dalam program jaminan sosial,” kata Oni.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan-Disnaker Kalteng tingkatkan pengawasan

Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya sampaikan manfaat JKN ke masyarakat

Baca juga: 4.400 petani sawit Kotim terima manfaat DBH berupa jaminan sosial