DPRD Palangka Raya sebut layanan BPJS Kesehatan warga bisa digunakan

id DPRD Palangka Raya, kalteng, Palangka Raya, BPJS Kesehatan

DPRD Palangka Raya sebut layanan BPJS Kesehatan warga bisa digunakan

Jajaran DPRD Kota Palangka Raya saat rapat kerja bersama BPJS Palangka Raya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery menekankan, layanan BPJS Kesehatan warga saat ini sudah busa digunakan.

"Beberapa waktu lalu sempat heboh warga BPJS nya tidak aktif. Kemudian kami bersama pemerintah kota bergerak cepat melakukan rapat bersama BPJS," katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari BPJS, tidak aktifnya BPJS tersebut akibat proses dalam mengaktifkan keanggotaan warga membutuhkan waktu sekitar 15 hari.

Untuk itu pihaknya meminta BPJS Kesehatan agar dapat mempercepat proses pengaktifan keanggotaan warga sehingga pada saat mereka hendak berobat dapat digunakan.

“Ini menjadi atensi kami. Kenapa proses pengaktifan tidak bisa dipercepat? Ternyata, tidak semua pelayanan kesehatan cukup ditangani di tingkat puskesmas, ada juga yang harus dirujuk ke rumah sakit,” ucapnya.

Baca juga: Pria di Palangka Raya ditangkap polisi akibat gadai motor teman sendiri

Khemal menegaskan, keresahan masyarakat terkait pelayanan lanjutan tersebut dipastikan telah terjawab.

Dia menekankan, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit meskipun BPJS belum aktif sepenuhnya.

“Solusinya, masyarakat cukup menyertakan surat keterangan tidak mampu dari RT setempat. Dengan surat itu, pelayanan kesehatan tetap bisa diberikan, termasuk di rumah sakit,” ujarnya.

Khemal memastikan, kepesertaan BPJS sudah bisa diaktifkan sejak Januari 2026 dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Ini menunjukkan bahwa Pemko Palangka Raya sangat peduli terhadap penanganan kesehatan masyarakatnya, khususnya bagi warga yang kurang mampu,” demikian Khemal.

Baca juga: Lansia ditemukan meninggal saat berupaya hidupkan motor mogok di Palangka Raya

Baca juga: Terjadi 414 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kalteng selama 2025

Baca juga: Bea Cukai Palangka Raya sediakan pendampingan ekspor gratis


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.