Palangka Raya (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) Harmain Ibrohim mengajak tim pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur serta partai politik pendukung untuk melepas alat peraga kampanye (APK) sebelum masa tenang yang berlangsung mulai 24 November 2024.
"Kami meminta tim pasangan calon dan parpol untuk membersihkan alat peraga sehingga pada masa tenang seluruh APK telah bersih," kata Harmain di Palangka Raya, Sabtu.
Dia mengungkapkan, sebelumnya pihak KPU Provinsi Kalteng juga telah bertemu dengan tim masing-masing pasangan calon serta partai politik bersangkutan terkait pembersihan APK pada masa tenang.
"Kita juga sudah bertemu dengan tim paslon termasuk parpol, supaya mereka berpartisipasi untuk membersihkan alat peraga mereka. Nanti bersama teman-teman Satpol PP dan didampingi Bawaslu juga," kata Harmain.
Menurut Dia, penertiban dilakukan pada waktu tersebut lantaran masa kampanye hanya dibatasi dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Baca juga: KPU laksanakan lomba Senam Jingle Pilgub Kalteng 2024
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi mengapresiasi pelaksanaan kampanye yang berlangsung secara damai yang dilakukan pasangan calon maupun tim pemenangan pada Pilkada Serentak 2024 di provinsi setempat.
"Kami mengapresiasi para paslon maupun tim pemenangan serta masyarakat yang berhasil menjaga suasana aman, nyaman dan damai sejak awal kampanye saat ini," katanya.
Dia pun berharap suasana tersebut tetap terjaga sampai saatnya nanti pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemenang pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati ditetapkan dan dilantik.
"Suasana aman, nyaman dan damai ini juga menjadi salah satu indikator suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah," kata Sastriadi.
Sementara itu, Pilkada di Provinsi Kalteng 2024 diikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Adapun paslon nomor urut 1 adalah Willy M Yoseph-Habib Ismail, nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi, nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto.
Baca juga: KPU apresiasi kampanye damai paslon Pilkada Kalteng
Baca juga: KPU Kalteng: Batas pengurusan pindah memilih 20 Nov 2024 pukul 23.59 WIB
Baca juga: Debat terakhir Pilkada Kalteng fokus sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah