Palangka Raya (ANTARA) - Sebuah bangunan berupa rumah langsung toko berukuran 5x15 berkonstruksi kayu di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah hangus terbakar diduga akibat disambar petir.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Kamis mengatakan, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, tetapi korban atas nama Lamran (68) mengalami kerugian sekitar Rp600 juta.
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi mata yang melihat kejadian itu, akibat sambaran petir yang mengenai kabel listrik di atas bangunan rumah, sehingga bangunan langsung terbakar," katanya di Palangka Raya.
Orang nomor satu di Mapolresta Palangka Raya itu menjelaskan, sebelum terbakar awalnya hujan mengguyur wilayah kota dengan intensitas cukup tinggi disertai petir.
Malam itu, Rabu (6/5) sekitar pukul 23.45 kabel listrik yang berada di atas rumah korban disambar petir, sehingga menyebabkan korsleting dan jaringan kabel terbakar hingga mengarah ke meteran listrik pada bangunan tersebut.
Selanjutnya kabel yang terbakar, terputus namun masih menyala dan mengeluarkan percikan api. Pada saat itu salah seorang saksi mata atas nama Sumiati, merupakan tetangga korban mendatangi kediaman korban untuk membangunkan pemilik rumah.
"Setelah dibangunkan salah seorang tetangganya itu, korban dan penghuni rumah lainnya langsung ke luar rumah, namun sayangnya barang berharga tak ada satu pun yang berhasil diselamatkan," ungkapnya.
Malam itu juga warga yang melihat bangunan tersebut terbakar meski diguyur hujan, kemudian mereka langsung menghubungi pemadam kebakaran yang ada di area Palangka Raya.
Tak lama berselang, pemadam yang dihubungi warga datang dan mengepung kobaran api yang menghanguskan bangunan milik warga tersebut. Hanya dalam waktu satu jam lebih, petugas damkar berhasil memadamkan kobaran api tersebut.
Anggota Polresta Palangka Raya yang berada di lokasi kejadian, usai api padam langsung memberikan garis polisi di sekeliling bangunan.
Kemudian petugas juga mengamankan puing-puing bekas kebakaran dan kabel listrik yang putus akibat tersambar petir sebagai barang bukti penyelidikan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Kamis mengatakan, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, tetapi korban atas nama Lamran (68) mengalami kerugian sekitar Rp600 juta.
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi mata yang melihat kejadian itu, akibat sambaran petir yang mengenai kabel listrik di atas bangunan rumah, sehingga bangunan langsung terbakar," katanya di Palangka Raya.
Orang nomor satu di Mapolresta Palangka Raya itu menjelaskan, sebelum terbakar awalnya hujan mengguyur wilayah kota dengan intensitas cukup tinggi disertai petir.
Malam itu, Rabu (6/5) sekitar pukul 23.45 kabel listrik yang berada di atas rumah korban disambar petir, sehingga menyebabkan korsleting dan jaringan kabel terbakar hingga mengarah ke meteran listrik pada bangunan tersebut.
Selanjutnya kabel yang terbakar, terputus namun masih menyala dan mengeluarkan percikan api. Pada saat itu salah seorang saksi mata atas nama Sumiati, merupakan tetangga korban mendatangi kediaman korban untuk membangunkan pemilik rumah.
"Setelah dibangunkan salah seorang tetangganya itu, korban dan penghuni rumah lainnya langsung ke luar rumah, namun sayangnya barang berharga tak ada satu pun yang berhasil diselamatkan," ungkapnya.
Malam itu juga warga yang melihat bangunan tersebut terbakar meski diguyur hujan, kemudian mereka langsung menghubungi pemadam kebakaran yang ada di area Palangka Raya.
Tak lama berselang, pemadam yang dihubungi warga datang dan mengepung kobaran api yang menghanguskan bangunan milik warga tersebut. Hanya dalam waktu satu jam lebih, petugas damkar berhasil memadamkan kobaran api tersebut.
Anggota Polresta Palangka Raya yang berada di lokasi kejadian, usai api padam langsung memberikan garis polisi di sekeliling bangunan.
Kemudian petugas juga mengamankan puing-puing bekas kebakaran dan kabel listrik yang putus akibat tersambar petir sebagai barang bukti penyelidikan.