Sampit (ANTARA) - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Sanidin mengatakan, reses tetap harus dilaksanakan meski di tengah pandemi COVID-19 serta rasionalisasi anggaran yang dilaksanakan pemerintah.
"Reses adalah hak masyarakat. Kita kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi di sejumlah kecamatan saat ini sedang dilanda banjir. Saya rasa masih bisa kita diskusikan dengan eksekutif," kata Sanidin di Sampit, Sabtu.
Legislator yang menjabat Ketua Komisi III tersebut mengatakan, reses merupakan momen khusus bagi anggota dewan mendapatkan informasi dari masyarakat dengan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing.
Informasi dan aspirasi dari masyarakat menjadi bahan bagi DPRD untuk memperjuangkannya saat pembahasan dengan eksekutif. Tidak terkecuali saat ini, masyarakat membutuhkan bantuan akibat perekonomian terdampak pandemi COVID-19.
Situasi sekarang ini, penting bagi anggota dewan turun melihat kondisi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan masing-masing. Keluhan masyarakat terkait dampak COVID-19 dan banjir, harus disampaikan dan dicarikan solusinya .
Hasil pantauan selama reses nanti akan menjadi masukan untuk disampaikan kepada eksekutif. Selanjutnya, masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan agar harapan masyarakat bisa diakomodasi.
Baca juga: Kepala desa di Kotim diingatkan terbuka dalam penanganan COVID-19
Terkait polemik rasionalisasi anggaran yang sempat menyita perhatian publik, Sanidin menilai hal itu hanya masalah miskomunikasi. Dia yakin setelah pertemuan antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah kemarin, perbedaan persepsi itu bisa diluruskan.
"Lembaga ini harus tetap jalan walaupun rasionalisasi. Ini hanya sebuah dinamika akibat miskomunikasi. Kita tidak pernah menghalangi rasionalisasi, cuma hanya meminta penjelasan. Saya rasa ini sudah dibuka semua. Semoga semua kembali berjalan lancar," kata Sanidin.
Sebelumnya, Badan Musyawarah menjadwalkan reses dilaksanakan pada 5 hingga 13 Mei 2020, namun kemudian rapat anggota memutuskan reses ditunda. Rapat terakhir memutuskan reses dilaksanakan satu pekan mulai 11 Mei.
DPRD Kotawaringin Timur berharap reses tetap dilaksanakan bulan ini meski tanggal pelaksanaannya diundur. Saat ini masih dikoordinasikan secara internal terkait kapan reses periode ini bisa dilaksanakan.
Baca juga: Fraksi Golkar minta Pemkab Kotim percepat penyaluran bantuan sembako
Baca juga: Kotim perketat pemeriksaan pintu masuk perbatasan
"Reses adalah hak masyarakat. Kita kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi di sejumlah kecamatan saat ini sedang dilanda banjir. Saya rasa masih bisa kita diskusikan dengan eksekutif," kata Sanidin di Sampit, Sabtu.
Legislator yang menjabat Ketua Komisi III tersebut mengatakan, reses merupakan momen khusus bagi anggota dewan mendapatkan informasi dari masyarakat dengan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing.
Informasi dan aspirasi dari masyarakat menjadi bahan bagi DPRD untuk memperjuangkannya saat pembahasan dengan eksekutif. Tidak terkecuali saat ini, masyarakat membutuhkan bantuan akibat perekonomian terdampak pandemi COVID-19.
Situasi sekarang ini, penting bagi anggota dewan turun melihat kondisi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan masing-masing. Keluhan masyarakat terkait dampak COVID-19 dan banjir, harus disampaikan dan dicarikan solusinya .
Hasil pantauan selama reses nanti akan menjadi masukan untuk disampaikan kepada eksekutif. Selanjutnya, masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan agar harapan masyarakat bisa diakomodasi.
Baca juga: Kepala desa di Kotim diingatkan terbuka dalam penanganan COVID-19
Terkait polemik rasionalisasi anggaran yang sempat menyita perhatian publik, Sanidin menilai hal itu hanya masalah miskomunikasi. Dia yakin setelah pertemuan antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah kemarin, perbedaan persepsi itu bisa diluruskan.
"Lembaga ini harus tetap jalan walaupun rasionalisasi. Ini hanya sebuah dinamika akibat miskomunikasi. Kita tidak pernah menghalangi rasionalisasi, cuma hanya meminta penjelasan. Saya rasa ini sudah dibuka semua. Semoga semua kembali berjalan lancar," kata Sanidin.
Sebelumnya, Badan Musyawarah menjadwalkan reses dilaksanakan pada 5 hingga 13 Mei 2020, namun kemudian rapat anggota memutuskan reses ditunda. Rapat terakhir memutuskan reses dilaksanakan satu pekan mulai 11 Mei.
DPRD Kotawaringin Timur berharap reses tetap dilaksanakan bulan ini meski tanggal pelaksanaannya diundur. Saat ini masih dikoordinasikan secara internal terkait kapan reses periode ini bisa dilaksanakan.
Baca juga: Fraksi Golkar minta Pemkab Kotim percepat penyaluran bantuan sembako
Baca juga: Kotim perketat pemeriksaan pintu masuk perbatasan