Jonggol (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial MS (22) diringkus polisi setelah memukul petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos perbatasan Bogor-Bekasi, Rawa Bebek Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Atas kejadian pada Sabtu (9/5) di lokasi PSBB Rawa Bebek Jonggol, kami langsung mengamankan dan memproses hukum MS, dan saat kami ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, di Bogor, Minggu.

Baca juga: Sejumlah jalan di Palangka Raya ditutup selama PSBB

Menurut dia, penyerangan terhadap petugas PSBB itu bermula ketika personel Polsek Jonggol bersama petugas PSBB dari unsur lain yang berjumlah sekitar 18 orang sedang melakukan pengawasan di pos perbatasan Bogor-Bekasi itu Sabtu (9/5) pukul 15.00 WIB.

Kemudian, MS yang tengah mengendarai sepeda motor dari arah Cileungsi menuju Jonggol dihentikan petugas lantaran tidak mengenakan masker. Bukannya langsung mengikatkan tali maskernya yang sudah menggantung di leher, MS malah terlibat adu mulut dengan petugas.

"MS ini mencoba melarikan diri dari para petugas dengan menarik gas motornya namun hal tersebut bisa digagalkan oleh para petugas lainnya," kata Roland.

Baca juga: 1.100 personel kawal pelaksanaan PSBB di Palangka Raya

Kemudian, MS turun dari sepeda motornya dan mencoba menyerang personel Polsek Jonggol, tetapi tidak berhasil karena dapat dihadang oleh para petugas lainnya dan seorang ketua Karang Taruna setempat.

Setelah berhasil dihadang dan ditenangkan oleh para petugas, MS kemudian disuruh untuk putar balik, sehingga tidak jadi melanjutkan perjalanannya ke arah Jonggol.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, MS datang kembali ke pos pengawasan tersebut dengan dalih meminta maaf kepada semua petugas, khususnya kepada petugas Karang Taruna berinisial AIS.

Baca juga: Ini sanksi bila melanggar PSBB di Palangka Raya

"Ketika MS dan AIS bertemu dan mencoba berdiskusi di belakang pos 'check point', MS secara tiba-tiba memukul AIS di bagian wajah hingga mengakibatkan luka lebam dan sobekan pada bagian mata sebelah kanan," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Baca juga: 470 personel dilibatkan dalam penerapan PSBB Palangka Raya

Baca juga: Selama PSBB kendaraan dari luar dilarang masuk Palangka Raya

Baca juga: Pemkot Palangka Raya gencarkan sosialisasi penerapan PSBB

Pewarta : M Fikri Setiawan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024