Anies Baswedan disarankan cabut PSBB Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi Rustam Ibrahim menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mencabut aturan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta guna mengantisipasi keterpurukan ekonomi masyarakat.
"Seketat apa pun PSBB tidak akan mampu lagi mengendalikan penyebaran COVID-19, terutama di Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa karena sulitnya 'social distancing' di daerah padat penduduk. Alih-alih pandemi COVID-19 hilang, ekonomi rakyat kecil jadi korban," ujar Rustam Ibrahim di Jakarta, Kamis.
Rustam menyatakan penerapan PSBB yang diperketat di Jakarta tetap tidak mampu mengendalikan jumlah pasien yang terpapar maupun menangani kasus COVID-19.
Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial itu mengungkapkan PSBB hanya bersifat sementara mengendalikan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Gerai servis Xiaomi tetap buka selama PSBB Jakarta
"Begitu PSBB dilonggarkan kembali maka penyebaran virus meningkat lagi," tutur Rustam.
Rustam mencontohkan di DKI Jakarta, setelah diberlakukannya PSBB dan dilanjutkan PSBB transisi beberapa kali, justru jumlah penderita COVID-19 tetap meningkat.
Jika PSBB ketat tetap diberlakukan, Rustam mengkhawatirkan kebijakan itu akan berpengaruh terhadap keterpurukan perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
Baca juga: Pemkab Kotim kembali pertimbangkan opsi PSBB
"Bagi rakyat kecil, penyakit akibat kemiskinan atau kelaparan bisa lebih parah dan menyebabkan tingkat kematian jauh lebih tinggi," ucap Rustam.
Rustam meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinergis dan fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan secara tegas, serta konsisten.
Sementara itu, pantauan dari akun "@dennysiregar" menampilkan foto seseorang yang memegang potongan kardus "TOLONGLAH PAK, SAYA KENA PHK, ISTRI MALAH KABUR, ANAK2 KELAPARAN DI RUMAH MELAWAN CORONA".
Foto tersebut mencantumkan lokasi di Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada 18 September 2020.
Pemilik akun juga menuliskan keterangan (caption) "Yang kayak gini akan semakin banyak di Ibu Kota".
Baca juga: Selama PSBB, Sidang di MK digelar secara virtual
Baca juga: Pemerintah perbolehkan ojol beroperasi selama PSBB
Baca juga: Deretan objek wisata Jakarta yang akan ditutup karena PSBB
"Seketat apa pun PSBB tidak akan mampu lagi mengendalikan penyebaran COVID-19, terutama di Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa karena sulitnya 'social distancing' di daerah padat penduduk. Alih-alih pandemi COVID-19 hilang, ekonomi rakyat kecil jadi korban," ujar Rustam Ibrahim di Jakarta, Kamis.
Rustam menyatakan penerapan PSBB yang diperketat di Jakarta tetap tidak mampu mengendalikan jumlah pasien yang terpapar maupun menangani kasus COVID-19.
Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial itu mengungkapkan PSBB hanya bersifat sementara mengendalikan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Gerai servis Xiaomi tetap buka selama PSBB Jakarta
"Begitu PSBB dilonggarkan kembali maka penyebaran virus meningkat lagi," tutur Rustam.
Rustam mencontohkan di DKI Jakarta, setelah diberlakukannya PSBB dan dilanjutkan PSBB transisi beberapa kali, justru jumlah penderita COVID-19 tetap meningkat.
Jika PSBB ketat tetap diberlakukan, Rustam mengkhawatirkan kebijakan itu akan berpengaruh terhadap keterpurukan perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
Baca juga: Pemkab Kotim kembali pertimbangkan opsi PSBB
"Bagi rakyat kecil, penyakit akibat kemiskinan atau kelaparan bisa lebih parah dan menyebabkan tingkat kematian jauh lebih tinggi," ucap Rustam.
Rustam meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinergis dan fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan secara tegas, serta konsisten.
Sementara itu, pantauan dari akun "@dennysiregar" menampilkan foto seseorang yang memegang potongan kardus "TOLONGLAH PAK, SAYA KENA PHK, ISTRI MALAH KABUR, ANAK2 KELAPARAN DI RUMAH MELAWAN CORONA".
Foto tersebut mencantumkan lokasi di Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada 18 September 2020.
Pemilik akun juga menuliskan keterangan (caption) "Yang kayak gini akan semakin banyak di Ibu Kota".
Baca juga: Selama PSBB, Sidang di MK digelar secara virtual
Baca juga: Pemerintah perbolehkan ojol beroperasi selama PSBB
Baca juga: Deretan objek wisata Jakarta yang akan ditutup karena PSBB