Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Beta Syailendra menilai langkah pemerintah pusat yang akan menaikkan iuran Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan kurang tepat di kala masyarakat masih kesusahaan akibat pandemi COVID-19.
"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut di tengah pandemi COVID-19, sama saja menambah penderitaan rakyat," kata Beta di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya itu, selama ini masyarakat sangat menderita akibat munculnya wabah tersebut, sehingga berdampak terhadap perekonomian serta hal lainnya.
Dia mengatakan, sebenarnya dengan kondisi seperti sekarang ini, pemerintah pusat harus membantu meringankan beban masyarakatnya. Jangan sampai malah menambah beban rakyat sehingga juga membuat pusing mereka untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Bagaimana mau membayar iuran BPJS Kesehatan kalau kondisi daerah lokal dan nasional sama seperti ini. Masyarakat sebagian ada yang di istirahatkan oleh perusahaan dimana mereka bekerja," kata Beta.
Baca juga: Pemko Palangka Raya kesulitan berlakukan PSBB di Pasar Subuh
Ketua Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut mengharapkan agar pemerintah pusat bisa mencarikan solusi mengenai hal tersebut, sehingga masyarakat yang terdampak dari COVID-19 bebannya berkurang. Misalnya menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan, apabila keadaan perekonomian mereka sudah normal kembali maka hal tersebut bisa dinaikan kembali.
"Kalau sekarang ini banyak masyarakat yang menjerit dengan penghasilan mereka, maka dari itu diduga kuat berpotensi peserta BPJS Kesehatan yang mandiri akan menunggak pembayaran karena keadaan seperti ini," ungkapnya.
Beta pun berharap semoga persoalan yang dihadapi negeri terkhusus di daerah setempat segera berakhir. Sebab, bila wabah ini berakhir tentunya perekonomian masyarakat di seluruh negeri ini akan kembali normal seperti sedia kala.
"Mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing sehingga virus ini bisa di bumi hanguskan di muka bumi ini," demikian Beta.
Baca juga: Eksekutif jangan alergi dengan pengawasan DPRD Palangka Raya
Baca juga: PSBB di Palangka Raya masih bersifat humanis, kata Ketua DPRD Kota
Baca juga: Legislator minta petugas tegur pelanggar aturan PSBB dengan cara persuasif
"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut di tengah pandemi COVID-19, sama saja menambah penderitaan rakyat," kata Beta di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya itu, selama ini masyarakat sangat menderita akibat munculnya wabah tersebut, sehingga berdampak terhadap perekonomian serta hal lainnya.
Dia mengatakan, sebenarnya dengan kondisi seperti sekarang ini, pemerintah pusat harus membantu meringankan beban masyarakatnya. Jangan sampai malah menambah beban rakyat sehingga juga membuat pusing mereka untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Bagaimana mau membayar iuran BPJS Kesehatan kalau kondisi daerah lokal dan nasional sama seperti ini. Masyarakat sebagian ada yang di istirahatkan oleh perusahaan dimana mereka bekerja," kata Beta.
Baca juga: Pemko Palangka Raya kesulitan berlakukan PSBB di Pasar Subuh
Ketua Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut mengharapkan agar pemerintah pusat bisa mencarikan solusi mengenai hal tersebut, sehingga masyarakat yang terdampak dari COVID-19 bebannya berkurang. Misalnya menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan, apabila keadaan perekonomian mereka sudah normal kembali maka hal tersebut bisa dinaikan kembali.
"Kalau sekarang ini banyak masyarakat yang menjerit dengan penghasilan mereka, maka dari itu diduga kuat berpotensi peserta BPJS Kesehatan yang mandiri akan menunggak pembayaran karena keadaan seperti ini," ungkapnya.
Beta pun berharap semoga persoalan yang dihadapi negeri terkhusus di daerah setempat segera berakhir. Sebab, bila wabah ini berakhir tentunya perekonomian masyarakat di seluruh negeri ini akan kembali normal seperti sedia kala.
"Mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing sehingga virus ini bisa di bumi hanguskan di muka bumi ini," demikian Beta.
Baca juga: Eksekutif jangan alergi dengan pengawasan DPRD Palangka Raya
Baca juga: PSBB di Palangka Raya masih bersifat humanis, kata Ketua DPRD Kota
Baca juga: Legislator minta petugas tegur pelanggar aturan PSBB dengan cara persuasif