Sampit (ANTARA) - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menilai pemerintah kabupaten setempat tidak memiliki strategi yang baik dalam penanganan pandemi COVID-19 sehingga belum menunjukkan hasil signifikan.

"Sampai hari ini Fraksi Golkar belum melihat kesungguhan yang nyata dalam bentuk perencanaan strategi yang sistematik dan komprehensif dalam penanganan konflik oleh pemerintah kabupaten," kata juru bicara Fraksi Golkar Hj Darmawati saat rapat paripurna, Jumat.

Politisi perempuan yang menjabat Ketua Komisi II ini mengatakan, saat ini sudah hampir dua bulan Kotawaringin Timur merasakan dampak pandemi COVID-19 sejak 5 April lalu daerah ini menetapkan status tanggap darurat bencana dan berstatus zona merah penularan COVID-19.

Fraksi Golkar sangat mendorong pemerintah daerah dan Gugus Tugas yang bertanggung jawab dalam penanganan wabah COVID-19 untuk bertindak lebih nyata dan tegas dalam menanggulangi wabah ini.

Hasil pantauan Fraksi Golksr selama ini, setidaknya ada lima hal yang harus menjadi catatan dan perhatian dalam hal penanganan COVID-19 dan diharapkan betul-betul menjadi konsen pemerintah daerah.

Lima hal tersebut yaitu perlunya langkah pencegahan dengan memutus mata rantai COVID-19, langkah penanganan secara medis korban COVID-19, langkah pengaman jaring sosial terhadap warga terdampak, langkah penanganan dampak ekonomi dan bisnis serta langkah nyata mempersiapkan 'new normal' atau pola baru pasca COVID-19.

Hasil pengamatan didapat di lapangan, kata Darmawati, terlihat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Secara kasat mata dapat dilihat di jalan-jalan, pasar dan pusat perbelanjaan, banyak warga yang tidak menggunakan masker. Masih banyak pula kerumunan warga tanpa mengindahkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

"Parahnya, itu tidak ada langkah persuasi dari pemerintah untuk melakukan edukasi dengan mengingatkan. Tidak cukup hanya melalui imbauan imbauan tetapi harus ada langkah yang lebih maju dalam upaya yaitu pemerintah yang hadir langsung di tengah-tengah masyarakat," tegas Darmawati.

Saat ini pemerintah di tingkat pusat telah mengambil kebijakan secara nasional berupa perlindungan sosial kepada mereka yang terdampak secara langsung, mulai dari Program Keluarga Harapan, pembagian sembako, kartu Pra Kerja hingga keringanan tarif listrik.

Fraksi Golkar mendorong kebijakan ini juga harus diikuti di tingkat daerah dan bersifat lokal sesuai dengan kondisi nyata yang ada di daerah karena sampai saat ini tidak semua bantuan ini dapat diterima oleh masyarakat.

Disamping itu, pendataan warga penerima bantuan juga harus diperbaiki. Berdasarkan laporan yang mereka terima di lapangan, saat ini banyak bantuan belum tepat sasaran.

Untuk itu pihaknya meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pengawasan pendataan dengan memanfaatkan segala potensi aparatur pemerintah yang ada sampai ke tingkat bawah sehingga bisa menghasilkan data yang akurat.

Kesiapan penanganan pasien dan ketersediaan tenaga medis juga masih ada ditemukan kekurangan alat pelindung diri atau APD. Selain itu pelayanan di tingkat Puskesmas perlu evaluasi karena ditemukan ada yang enggan melakukan pelayanan dengan alasan tidak dibekali APD dan standar pelayanan COVID-19 sehingga masyarakat terganggu mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas.

Baca juga: Pemkab Kotim didorong buat terobosan pulihkan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19

Sementara itu, Fraksi Golkar sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada organisasi sosial kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, partai politik dan elemen masyarakat lainnya yang bahu membahu berbagi kepada warhay yang terdampak COVID-19 dengan memberikan bantuan sembako dan lainnya.

"Terutama saat menjelang Idul Fitri yang lalu, tentu ini menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam solidaritas, baik bagi warga yang yang dilanda musibah saat ini maupun kita semua," ujar Darmawati.

Menanggapi itu, Wakil Bupati HM Taufiq Mukri berterima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan DPRD. Hal itu akan menjadi koreksi untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Taufiq menjelaskan, terkait masih adanya masyarakat yang belum tertib melaksanakan protokol kesehatan penanganan COVID-19, hal itu karena kondisi saat ini pemerintah kabupaten belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan tindakan-tindakan penertiban yang bersifat memaksa kepada masyarakat.

"Sementara dalam hal bantuan kepada masyarakat, pemerintah daerah sedang melakukan validasi, verifikasi dan pendataan ulang terhadap data penerima bantuan untuk mencegah kesalahan penyaluran bantuan terdampak COVID-19," demikian Taufiq.

Baca juga: Ini isi rekomendasi DPRD Kotim mengkritisi capaian pembangunan

Baca juga: Warga Kotim datangi bank berharap ikut dapat bantuan

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024