Parit Malintang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menyelidiki ambruknya jembatan Kayu Gadang, Kecamatan Lubuk Alung saat pembongkaran pada Selasa (2/6) yang menimbulkan korban jiwa.
"Mulai hari ini kami melakukan pemanggilan pihak terkait untuk meminta keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani di Parit Malintang, Rabu.
Ia mengatakan pemanggilan tersebut mulai dari kontraktor, pengawas, serta dinas terkait dalam pengerjaan proyek tersebut.
Kepolisian ingin melihat apakah pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Setelah evakuasi korban kami langsung lakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.
Pihaknya saat ini belum bisa menentukan adanya pelanggaran hukum terkait peristiwa tersebut karena masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan data yang dihimpun jembatan tersebut ambruk pada 2017 lalu dan tidak berapa lama pemerintah membangun jembatan darurat dengan memanfaatkan sisa jembatan lama.
Tahun ini jembatan tersebut kembali dibangun dengan menggunakan dana dari pemerintah pusat namun saat pembongkaran sisa jembatan lama bangunannya ambruk sehingga menimbulkan satu korban jiwa dan empat luka-luka.
Sebelumnya sisa jembatan Kayu Gadang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat ambruk sekitar pukul 16.00 WIB saat pembongkaran hingga menimbulkan lima korban yang merupakan pekerja.
"Empat korban telah dibawa ke RSUD Padang Pariaman, yang satu di antara empat orang tersebut meninggal dunia sedangkan satu lagi (hingga pukul 18.00 WIB) masih dilakukan evakuasi," kata Kapala Pelaksana BPBD Kabupaten Padang Pariaman Budi Mulya di Parit Malintang, Selasa.
Ia mengatakan jembatan tersebut dibongkar karena akan dilakukan pembangunan jembatan permanen dengan nilai kontrak sekitar Rp22 miliar yang dananya dari pemerintah pusat.
"Mulai hari ini kami melakukan pemanggilan pihak terkait untuk meminta keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani di Parit Malintang, Rabu.
Ia mengatakan pemanggilan tersebut mulai dari kontraktor, pengawas, serta dinas terkait dalam pengerjaan proyek tersebut.
Kepolisian ingin melihat apakah pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Setelah evakuasi korban kami langsung lakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.
Pihaknya saat ini belum bisa menentukan adanya pelanggaran hukum terkait peristiwa tersebut karena masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan data yang dihimpun jembatan tersebut ambruk pada 2017 lalu dan tidak berapa lama pemerintah membangun jembatan darurat dengan memanfaatkan sisa jembatan lama.
Tahun ini jembatan tersebut kembali dibangun dengan menggunakan dana dari pemerintah pusat namun saat pembongkaran sisa jembatan lama bangunannya ambruk sehingga menimbulkan satu korban jiwa dan empat luka-luka.
Sebelumnya sisa jembatan Kayu Gadang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat ambruk sekitar pukul 16.00 WIB saat pembongkaran hingga menimbulkan lima korban yang merupakan pekerja.
"Empat korban telah dibawa ke RSUD Padang Pariaman, yang satu di antara empat orang tersebut meninggal dunia sedangkan satu lagi (hingga pukul 18.00 WIB) masih dilakukan evakuasi," kata Kapala Pelaksana BPBD Kabupaten Padang Pariaman Budi Mulya di Parit Malintang, Selasa.
Ia mengatakan jembatan tersebut dibongkar karena akan dilakukan pembangunan jembatan permanen dengan nilai kontrak sekitar Rp22 miliar yang dananya dari pemerintah pusat.