Palangka Raya (ANTARA) - Total pasien yang terkonfirmasi sembuh dari paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 59 orang sejak kasus pertama ditemukan di kota ini.
"Hingga kemarin malam, total kasus COVID-19 di Palangka Raya tercatat sebanyak 144 orang positif, 59 orang sembuh dan delapan orang dinyatakan meninggal dunia," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Rayu, Emi Abriyani, Sabtu.
Selain itu, di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga tercatat sebanyak 77 orang positif COVID-19 masih dalam perawatan, 57 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 18 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: Positif COVID-19 Kapuas bertambah tiga, PDP meninggal tiga dan pasien sembuh satu
Angka kasus COVID-19 tersebut didasarkan pada laporan harian pos komando gugus tugas penanganan darurat pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya pada Jumat, 5 Juni 2020 pukul 23.00 WIB.
Laporan tersebut merupakan hasil rekapitulasi kasus COVID-19 yang tersebar di lima kecamatan di Kota Palangka Raya yang mencakup 32 kelurahan.
Tingginya masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19 di "Kota Cantik" itu salah satunya karena terjadi lonjakan kasus terutama dari klaster baru, klaster Pasar Besar.
Tingginya aktivitas masyarakat baik pedagang maupun pembeli di daerah Pasar Besar yang sebagian masih acuh menerapkan protokol kesehatan menjadi penyebab utama tingginya kasus positif COVID-19 dari klaster tersebut.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kalteng terus bertambah
Selain itu, untuk meminimalkan potensi penyebaran COVID-19 dari klaster Pasar Besar, pemerintah setempat juga melakukan penataan terhadap ratusan pedagang.
Pada penataan pedagang tersebut, pedagang di area Pasar Besar yang jarak antar pedagang tidak memenuhi jarak minimal akan dipindahkan ke kawasan Jalan A Yani yang masih berada di sekitar kawasan pasar tersebut.
Saat ini lokasi untuk relokasi para pedagang itu juga telah disiapkan oleh Pemerintah "Kota Cantik". Berada di jalan raya, lokasi tersebut jarak antar pedagang termasuk dengan para pembeli telah diberi tanda jarak minimal.
Selain penataan ulang keberadaan pedagang, saat ini Pemerintah Palangka Raya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Pasar Besar.
Seluruh masyarakat Palangka Raya yang akan menuju Pasar Besar harus melalui jalan Irian yang menjadi satu-satunya akses ke pasar tersebut. Hal itu karena seluruh jalur menuju pasar itu dilakukan penutupan.
Baca juga: Positif COVID-19 Kalteng bertambah 15 kasus baru
Baca juga: Masyarakat Pulang Pisau diminta tidak kucilkan pasien sembuh COVID-19
Baca juga: Kematian akibat COVID-19 di Kapuas kembali bertambah
"Hingga kemarin malam, total kasus COVID-19 di Palangka Raya tercatat sebanyak 144 orang positif, 59 orang sembuh dan delapan orang dinyatakan meninggal dunia," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Rayu, Emi Abriyani, Sabtu.
Selain itu, di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga tercatat sebanyak 77 orang positif COVID-19 masih dalam perawatan, 57 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 18 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: Positif COVID-19 Kapuas bertambah tiga, PDP meninggal tiga dan pasien sembuh satu
Angka kasus COVID-19 tersebut didasarkan pada laporan harian pos komando gugus tugas penanganan darurat pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya pada Jumat, 5 Juni 2020 pukul 23.00 WIB.
Laporan tersebut merupakan hasil rekapitulasi kasus COVID-19 yang tersebar di lima kecamatan di Kota Palangka Raya yang mencakup 32 kelurahan.
Tingginya masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19 di "Kota Cantik" itu salah satunya karena terjadi lonjakan kasus terutama dari klaster baru, klaster Pasar Besar.
Tingginya aktivitas masyarakat baik pedagang maupun pembeli di daerah Pasar Besar yang sebagian masih acuh menerapkan protokol kesehatan menjadi penyebab utama tingginya kasus positif COVID-19 dari klaster tersebut.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kalteng terus bertambah
Selain itu, untuk meminimalkan potensi penyebaran COVID-19 dari klaster Pasar Besar, pemerintah setempat juga melakukan penataan terhadap ratusan pedagang.
Pada penataan pedagang tersebut, pedagang di area Pasar Besar yang jarak antar pedagang tidak memenuhi jarak minimal akan dipindahkan ke kawasan Jalan A Yani yang masih berada di sekitar kawasan pasar tersebut.
Saat ini lokasi untuk relokasi para pedagang itu juga telah disiapkan oleh Pemerintah "Kota Cantik". Berada di jalan raya, lokasi tersebut jarak antar pedagang termasuk dengan para pembeli telah diberi tanda jarak minimal.
Selain penataan ulang keberadaan pedagang, saat ini Pemerintah Palangka Raya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Pasar Besar.
Seluruh masyarakat Palangka Raya yang akan menuju Pasar Besar harus melalui jalan Irian yang menjadi satu-satunya akses ke pasar tersebut. Hal itu karena seluruh jalur menuju pasar itu dilakukan penutupan.
Baca juga: Positif COVID-19 Kalteng bertambah 15 kasus baru
Baca juga: Masyarakat Pulang Pisau diminta tidak kucilkan pasien sembuh COVID-19
Baca juga: Kematian akibat COVID-19 di Kapuas kembali bertambah