Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Shopie Ariani Sitorus meminta masyarakat setempat tidak takut melaporkan ke polisi apabila ada sekolah yang berani melakukan pungutan liar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Apabila memang ada menemukan hal tersebut, maka masyarakat wajib memegang bukti otentiknya seperti, foto, video, rekaman suara serta penunjang lainnya, agar bisa diproses," kata Shopie di Palangka Raya, Sabtu.
Dia mengatakan, apabila masyarakat sudah mengantongi bukti dugaan pungutan liar, kepolisian atau Tim Saber Pungli akan bergerak sesuai dengan laporan masyarakat untuk menindaklanjuti informasi yang mereka terima.
Jika memang memiliki bukti maka lebih baik dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku. Masyarakat jangan hanya menggembar-gemborkan isu pungli jika tidak ada bukti.
"Padahal buktinya tidak ada, kemudian yang bersangkutan nantinya tidak bisa membuktikan ketika petugas melakukan hal penyelidikan. Kemudian yang parahnya, nama sekolah tersebut akan juga tercemar akibat hal tersebut," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu menyarankan, dalam PPDB yang akan diberlakukan setiap sekolah pada 22-26 Juni 2020 nanti menerapkan sistem online.
Hal tersebut demi efektivitas sekaligus membantu upaya pemerintah memutus mata rantai pandemi COVID-19. Dengan cara seperti itu, peserta didik yang akan mendaftar sekolah juga tidak perlu ke sekolah karena mereka cukup memantau melalui situs yang nantinya akan disediakan pihak sekolah untuk pendaftaran PPDB.
"Sedangkan sekolah yang berada di pinggiran dan tidak memiliki sistem online, bisa melakukan secara manual namun cara penyerahan berkas peserta didik baru juga bisa ditaruh di dalam kotak, sehingga para orangtua dan panitia PPDB tidak mengalami kontak langsung," ucapnya.
Informasi dihimpun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang ada di kota Palangka Raya sudah meluluskan peserta didiknya yang mengikuti ujian pada beberapa bulan lalu. Kini mereka bersiap mendaftarkan diri ke jenjang selanjutnya, karena SMA di daerah setempat juga memberlakukan PPDB dengan cara online.
Baca juga: Sembilan anggota Tim Gugus Tugas Palangka Raya terinfeksi COVID-19
Baca juga: Palangka Raya segera sterilkan wilayah Pasar Besar
"Apabila memang ada menemukan hal tersebut, maka masyarakat wajib memegang bukti otentiknya seperti, foto, video, rekaman suara serta penunjang lainnya, agar bisa diproses," kata Shopie di Palangka Raya, Sabtu.
Dia mengatakan, apabila masyarakat sudah mengantongi bukti dugaan pungutan liar, kepolisian atau Tim Saber Pungli akan bergerak sesuai dengan laporan masyarakat untuk menindaklanjuti informasi yang mereka terima.
Jika memang memiliki bukti maka lebih baik dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku. Masyarakat jangan hanya menggembar-gemborkan isu pungli jika tidak ada bukti.
"Padahal buktinya tidak ada, kemudian yang bersangkutan nantinya tidak bisa membuktikan ketika petugas melakukan hal penyelidikan. Kemudian yang parahnya, nama sekolah tersebut akan juga tercemar akibat hal tersebut," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu menyarankan, dalam PPDB yang akan diberlakukan setiap sekolah pada 22-26 Juni 2020 nanti menerapkan sistem online.
Hal tersebut demi efektivitas sekaligus membantu upaya pemerintah memutus mata rantai pandemi COVID-19. Dengan cara seperti itu, peserta didik yang akan mendaftar sekolah juga tidak perlu ke sekolah karena mereka cukup memantau melalui situs yang nantinya akan disediakan pihak sekolah untuk pendaftaran PPDB.
"Sedangkan sekolah yang berada di pinggiran dan tidak memiliki sistem online, bisa melakukan secara manual namun cara penyerahan berkas peserta didik baru juga bisa ditaruh di dalam kotak, sehingga para orangtua dan panitia PPDB tidak mengalami kontak langsung," ucapnya.
Informasi dihimpun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang ada di kota Palangka Raya sudah meluluskan peserta didiknya yang mengikuti ujian pada beberapa bulan lalu. Kini mereka bersiap mendaftarkan diri ke jenjang selanjutnya, karena SMA di daerah setempat juga memberlakukan PPDB dengan cara online.
Baca juga: Sembilan anggota Tim Gugus Tugas Palangka Raya terinfeksi COVID-19
Baca juga: Palangka Raya segera sterilkan wilayah Pasar Besar