Palangka Raya (ANTARA) - Tim Call Center 112 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengevakuasi sarang tawon vespa jumbo berukuran 40x40 cm di halan rumah warga, di Jalan Manduhara, Kalurahan Kereng Bangkira, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Koordinator Call Center 112 Kota Palangka Raya, Sucipto mengungkapkan bahwa sarang tawon dengan nama lain tawon ndas tersebut dievakuasi setelah pihaknya menerima laporan dari warga.
"Jadi warga ini takut menjadi korban sengatan tawon seperti adanya kasus seorang pria lanjut usia di Kota Palangka Raya yang meninggal akibat disengat lebah madu saat hendak mancing dan mencari madu beberapa waktu lalu," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengungkapkan, bahwa usai menerima laporan dari warga pihaknya bersama Tim Rescue kemudian mendatangi lokasi untuk mengidentifkasi keberadaan saran tawon.
Sesampainya di lokasi kejadian, kemudian pihaknya mendapati bahwa tawon vespa tersebut membuat sarang pada kap lampu penerangan halaman rumah warga.
"Setelah melakukan identifikasi keberadaan sarang tawon vespa, kemudian kami mengerahkan tim yang dilengkapi alat pelindung diri yang aman untuk mengevakuasi sarang tawon tersbeut," ucapnya.
Sucipto mengungkapkan, bahwa banyaknya anak-anak yang bermain di kawasan permukiman tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan pemilik rumah untuk meminta sarang tawon tersebut dievakuasi.
Meskipun hingga dievakuasi belum terdapat korban yang terkena sengatan, namun kekhawatiran warga sangat besar setelah mengetahui adanya sarang tawon vespa tersebut.
"Selama proses evakuasi tidak ada kendala karena tawon sebelumnya kami lumpuhkan menggunakan cairan khusus agar tidak berterbangan dan membahayakan warga lainnya selama proses," ujarnya.
Sucipto juga meminta kepada seluruh warga Kota Palangka Raya agar dapat segera melaporkan ke Call Center 112 ketika menemukan adanya sarang tawon vespa atau hewan berjenis reptil lainnya yang berada di sekitar permukiman warga.
Hal ini dilakukan agar kedepan tida ada korban, baik itu luka-luka hingga korban jiwa, akibat keberadaan hewan yang berbahaya di sekitar permukiman warga Kota Palangka Raya.
"Kalau tidak mengenali jenis hewan itu, jangan berani-berani mengatasinya sendiri. Segera panggil Call Center 112 Kota Palangka Raya agar dapat cepat ditindak sesuai dengan standar operasional penanganan," demikian Sucipto.