Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Shopie Ariani Sitorus menyarankan kepada sekolah yang berada di pinggiran di wilayah setempat agar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2020, lebih baik menggunakan sistem manual daripada daring.
"Maksudnya dalam kondisi manual itu, penyerahan berkas atau pendaftaran bisa dilakukan secara langsung ke sekolah, tetapi calon murid tidak usah dibawa ke sekolah sementara untuk menghindari terpapar bahaya COVID-19," kata Shopie di Palangka Raya, Selasa.
Meski begitu, pihak sekolah yang melakukan PPDB secara manual tersebut tetap harus menyediakan kotak atau tempat berkas calon peserta didik. Hal itu untuk mengurangi sentuhan antara panitia dan para siswa serta orangtua yang akan ke sekolah tersebut.
Panitia penerimaan juga harus memberikan alat pembatas yang bersifat transparan, baik di loket PPDB serta lain sebagainya. Hal itu dilakukan agar panitia yang ditugaskan dalam PPDB tersebut, tidak langsung bersentuhan dengan orang yang mengurus surat itu.
"Upaya-upaya itu disarankan dengan tujuan agar dalam proses PPDB tidak ada terjadi transmisi lokal, sehingga muncul kluster baru di wilayah kota kita nantinya," ucap srikandi di DPRD setempat.
Baca juga: Warga sambut baik subsidi iuran BPJS Kesehatan kelas 3
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya yang memang membidangi masalah Pendidikan dan Kesehatan tersebut menambahkan, semoga dengan saran yang disampaikan melalui media massa mengenai PPDB bisa dimanfaatkan oleh kepala sekolah yang ada di Palangka Raya.
Karena dalam waktu dekat ini sudah masuk tahun ajaran atau penerimaan peserta baru, sehingga sekolah akan membentuk panitia dalam penerimaan itu.
"Semoga saja saran saya ini bisa menjadi masukan setiap sekolah yang akan melaksanakan PPDB di tempatnya masing-masing," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, para orang tua yang memiliki anak juga masih berpikir-pikir bagaimana cara pendaftaran peserta didik baru di sekolah yang ada di kota setempat.
Sebab belum ada sekolah yang melaksanakan pembukaan pendaftaran peserta didik baru, sedangkan biasanya pada Juni adalah tahun ajaran baru. Bahkan biasanya dalam waktu dekat ini instansi terkait segera mengumumkan penerimaan murid baru di setiap sekolah di daerah setempat.
Baca juga: Legislator: Pandemi COVID-19 tak pengaruhi ketersediaan hewan kurban
Baca juga: Warga Palangka Raya harus waspada terhadap karhutla
Baca juga: DPRD prihatin terus bertambahnya pasien COVID-19 kluster Pasar Besar
"Maksudnya dalam kondisi manual itu, penyerahan berkas atau pendaftaran bisa dilakukan secara langsung ke sekolah, tetapi calon murid tidak usah dibawa ke sekolah sementara untuk menghindari terpapar bahaya COVID-19," kata Shopie di Palangka Raya, Selasa.
Meski begitu, pihak sekolah yang melakukan PPDB secara manual tersebut tetap harus menyediakan kotak atau tempat berkas calon peserta didik. Hal itu untuk mengurangi sentuhan antara panitia dan para siswa serta orangtua yang akan ke sekolah tersebut.
Panitia penerimaan juga harus memberikan alat pembatas yang bersifat transparan, baik di loket PPDB serta lain sebagainya. Hal itu dilakukan agar panitia yang ditugaskan dalam PPDB tersebut, tidak langsung bersentuhan dengan orang yang mengurus surat itu.
"Upaya-upaya itu disarankan dengan tujuan agar dalam proses PPDB tidak ada terjadi transmisi lokal, sehingga muncul kluster baru di wilayah kota kita nantinya," ucap srikandi di DPRD setempat.
Baca juga: Warga sambut baik subsidi iuran BPJS Kesehatan kelas 3
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya yang memang membidangi masalah Pendidikan dan Kesehatan tersebut menambahkan, semoga dengan saran yang disampaikan melalui media massa mengenai PPDB bisa dimanfaatkan oleh kepala sekolah yang ada di Palangka Raya.
Karena dalam waktu dekat ini sudah masuk tahun ajaran atau penerimaan peserta baru, sehingga sekolah akan membentuk panitia dalam penerimaan itu.
"Semoga saja saran saya ini bisa menjadi masukan setiap sekolah yang akan melaksanakan PPDB di tempatnya masing-masing," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, para orang tua yang memiliki anak juga masih berpikir-pikir bagaimana cara pendaftaran peserta didik baru di sekolah yang ada di kota setempat.
Sebab belum ada sekolah yang melaksanakan pembukaan pendaftaran peserta didik baru, sedangkan biasanya pada Juni adalah tahun ajaran baru. Bahkan biasanya dalam waktu dekat ini instansi terkait segera mengumumkan penerimaan murid baru di setiap sekolah di daerah setempat.
Baca juga: Legislator: Pandemi COVID-19 tak pengaruhi ketersediaan hewan kurban
Baca juga: Warga Palangka Raya harus waspada terhadap karhutla
Baca juga: DPRD prihatin terus bertambahnya pasien COVID-19 kluster Pasar Besar