Palangka Raya (ANTARA) - Setelah cukup lama tidak menggelar siaran pers secara langsung, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan kegiatan tersebut pada Jumat (19/6) guna menyampaikan perkembangan terkini terkait pandemi COVID-19 di wilayah setempat.
"Secara kumulatif positif COVID-19 Kalteng kini menjadi 749 kasus," kata Entomolog Kesehatan Kalteng, Rita Juliawaty yang mewakili Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Palangka Raya.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis tersebut, terjadi penambahan sebanyak 13 kasus positif baru, berasal dari Palangka Raya 8 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, serta Pulang Pisau, Kapuas dan Gunung Mas masing-masing 1 orang.
Selain itu, juga terjadi penambahan pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 10 orang, berasal dari Palangka Raya 2 orang, Kotawaringin Barat 5 orang, Kapuas 1 orang, serta Murung Raya 2 orang.
Kumulatif COVID-19 Kalteng sebanyak 749 kasus, terdiri dari 413 dalam perawatan, 292 dinyatakan sembuh, serta 44 meninggal dengan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sebesar 5,9 persen.
Adapun pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 106 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 248 orang, serta orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 927 orang. ODP terbanyak di Katingan yakni 90 orang dan OTG terbanyak di Murung Raya yaitu 310 orang.
"Perjuangan memutus penyebaran COVID-19 sedang berada dalam masa-masa puncak dan diperkirakan akan terus meningkat, jika masyarakat tidak kooperatif melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin," ungkapnya.
Selama belum ada vaksin atau obat untuk COVID-19, maka langkah paling efektif memutus penyebaran virus tersebut adalah penerapan protokol kesehatan.
Melalui kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan dalam menerapkan tatanan kehidupan baru tidak boleh terburu-buru dan harus hati-hati, semua dilakukan berdasarkan data dan fakta di lapangan apakah sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan atau belum.
Kemudian ia menyampaikan, Palangka Raya saat ini sedang proses untuk diusulkan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Darliansjah mengatakan, terkait usulan PSBB Palangka Raya dimaksud, yakni saat ini Gugus Tugas Kota dan Gugus Tugas Provinsi sedang memantapkan strategi implementasi PSBB yang efektif, termasuk dukungan pihak provinsi.
"Secara kumulatif positif COVID-19 Kalteng kini menjadi 749 kasus," kata Entomolog Kesehatan Kalteng, Rita Juliawaty yang mewakili Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Palangka Raya.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis tersebut, terjadi penambahan sebanyak 13 kasus positif baru, berasal dari Palangka Raya 8 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, serta Pulang Pisau, Kapuas dan Gunung Mas masing-masing 1 orang.
Selain itu, juga terjadi penambahan pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 10 orang, berasal dari Palangka Raya 2 orang, Kotawaringin Barat 5 orang, Kapuas 1 orang, serta Murung Raya 2 orang.
Kumulatif COVID-19 Kalteng sebanyak 749 kasus, terdiri dari 413 dalam perawatan, 292 dinyatakan sembuh, serta 44 meninggal dengan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sebesar 5,9 persen.
Adapun pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 106 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 248 orang, serta orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 927 orang. ODP terbanyak di Katingan yakni 90 orang dan OTG terbanyak di Murung Raya yaitu 310 orang.
"Perjuangan memutus penyebaran COVID-19 sedang berada dalam masa-masa puncak dan diperkirakan akan terus meningkat, jika masyarakat tidak kooperatif melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin," ungkapnya.
Selama belum ada vaksin atau obat untuk COVID-19, maka langkah paling efektif memutus penyebaran virus tersebut adalah penerapan protokol kesehatan.
Melalui kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan dalam menerapkan tatanan kehidupan baru tidak boleh terburu-buru dan harus hati-hati, semua dilakukan berdasarkan data dan fakta di lapangan apakah sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan atau belum.
Kemudian ia menyampaikan, Palangka Raya saat ini sedang proses untuk diusulkan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Darliansjah mengatakan, terkait usulan PSBB Palangka Raya dimaksud, yakni saat ini Gugus Tugas Kota dan Gugus Tugas Provinsi sedang memantapkan strategi implementasi PSBB yang efektif, termasuk dukungan pihak provinsi.