Palangka Raya (ANTARA) - Pos Komando Gugus Tugas Penanganan Darurat Bencana Pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya mencatat hingga Kamis (18/6) malam, sebanyak 264 warga di kota itu positif terjangkit virus dari Wuhan, China, tersebut.
"Sampai saat ini kasus positif COVID-19 mencapai 264 orang," kata Ketua Harian Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat.
Berdasar data tersebut, kasus sembuh mencapai 82 orang, meninggal 18 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 78 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 19 orang.
Warga terjangkit virus tersebut didominasi klaster Pasar Besar. Hal ini karena aktivitas pasar yang padat dan adanya sebagian warga dan pedagang yang tak menerapkan protokol COVID-19.
"Bertambahnya kasus COVID-19 ini juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif," kata Emi.
Dari lima kecamatan di ibu kota Provinsi Kalteng ini, tinggal Kecamatan Rakumpit yang masih zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19. Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.
Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sebangau telah masuk zona coklat hingga merah penyebaran COVID-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Sejak Minggu (14/6) sampai tiga hari berikutnya, kawasan Pasar Besar dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan desinfektan untuk mematikan virus yang berpotensi menempel di kawasan pasar tersebut.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
"Sampai saat ini kasus positif COVID-19 mencapai 264 orang," kata Ketua Harian Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat.
Berdasar data tersebut, kasus sembuh mencapai 82 orang, meninggal 18 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 78 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 19 orang.
Warga terjangkit virus tersebut didominasi klaster Pasar Besar. Hal ini karena aktivitas pasar yang padat dan adanya sebagian warga dan pedagang yang tak menerapkan protokol COVID-19.
"Bertambahnya kasus COVID-19 ini juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif," kata Emi.
Dari lima kecamatan di ibu kota Provinsi Kalteng ini, tinggal Kecamatan Rakumpit yang masih zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19. Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.
Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sebangau telah masuk zona coklat hingga merah penyebaran COVID-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Sejak Minggu (14/6) sampai tiga hari berikutnya, kawasan Pasar Besar dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan desinfektan untuk mematikan virus yang berpotensi menempel di kawasan pasar tersebut.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.