Sampit (ANTARA) - Sebanyak 1.321 anggota penyelenggara pemilu kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum dan jajarannya, menjalani tes cepat atau "rapid tes" COVID-19
"Total 1.321 orang. Seluruhnya mulai dari KPU kabupaten, PPK beserta sekretariat PPK, PPS beserta sekretariat PPS serta adanya tambahan petugas verifikasi faktual," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Kamis.
Siti Fathonah mengikuti sekaligus memantau tes cepat yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Sampit. Pelaksanaan tes cepat dibagi pada beberapa zona untuk menjangkau seluruh penyelenggara pilkada.
Peserta antusias mengikuti tes cepat meski sebagian mengaku gugup karena khawatir hasilnya tidak sesuai harapan. Namun menurut peserta, ini bagus untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat.
Tahapan pilkada dalam waktu dekat adalah melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Dalam tahapan ini, petugas harus berinteraksi langsing dengan masyarakat.
Semua penyelenggara memang diminta melaksanakan tes cepat sebelum melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman. Selain itu, tes cepat ini juga diharapkan bisa memberi rasa aman bagi masyarakat dalam menerima petugas yang datang melakukan verifikasi faktual.
Baca juga: Polisi kepung balapan liar dekat Bandara Haji Asan Sampit
"Pelaksanaan rapid test ini semua dibiayai APBN dan kami bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur. Mudah-mudahan semua berjalan lancar," harap Siti Fathonah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur Multazam mengatakan, kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh KPU, sementara Gugus Tugas hanya sebagai pelaksana yang membantu memfasilitasi kegiatan ini.
Pelaksanaan tes cepat dibagi pada beberapa zona. Hari ini tes cepat dipusatkan di dua tempat yaitu Sampit dan Kecamatan Cempaga, selanjutnya disusul pelaksanaan di zona lainnya.
"Pelaksanaannya ditargetkan selesai dalam empat hari berturut-turut. Kalau ada yang reaktif maka akan kita karantina dan dilakukan tracking lebih lanjut," demikian Multazam.
Baca juga: Ibu hamil tidak perlu takut memeriksakan kesehatan
Baca juga: DPRD Kotim dukung perbaikan data kependudukan untuk pilkada berkualitas