Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mendukung langkah pemerintah kota yang ingin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua guna menekan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.
“Jika PSBB diberlakukan kembali maka kedepannya harus terperinci dan terprogram jelas, sehingga tujuan utama dari kegiatan itu bisa tercapai dan terukur sesuai keinginan. Kami mendukung mengenai hal tersebut,” kata Sigit di Palangka Raya, Kamis.
Orang nomor satu di Lembaga DPRD Palangka Raya tersebut mengatakan, jika memang PSBB harus diterapkan kembali tentunya diharapkan kedepan juga harus lebih spesifik. Terlebih pada bulan lalu, tepatnya 11-24 Mei 2020 telah dilaksanakan hal serupa.
Setelah PSBB berakhir, pemkot memberlakukan program Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH) sehingga juga dapat menjadi bahan acuan dan evaluasi dalam pelaksanaan PSBB tahap dua nantinya, mengingat tren positif COVID-19 di Palangka Raya setiap harinya cukup meningkat.
“Peningkatan pasien positif COVID-19 itu merupakan hasil pelacakan kasus secara maksimal yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas setempat, agar persoalan ini bisa segera berakhir,” ucapnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Kalimantan Tengah itu menambahkan, dalam pencegahan agar pandemi tersebut tidak berkembang lebih jauh, juga sudah dilakukan berbagai upaya lainnya.
Dalam hal ini, selain menyediakan anggaran cukup banyak, upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polresta, Kodim 1016/Plk, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan lainnya.
“Harapan kami dengan menghabiskan anggaran yang cukup banyak ini, usaha dalam memerangi COVID-19 berjalan lancar serta kondisinya bisa segera normal kembali seperti hari-hari biasanya,” terang Sigit yang juga merupakan salah satu Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng dari PDIP.
“Jika PSBB diberlakukan kembali maka kedepannya harus terperinci dan terprogram jelas, sehingga tujuan utama dari kegiatan itu bisa tercapai dan terukur sesuai keinginan. Kami mendukung mengenai hal tersebut,” kata Sigit di Palangka Raya, Kamis.
Orang nomor satu di Lembaga DPRD Palangka Raya tersebut mengatakan, jika memang PSBB harus diterapkan kembali tentunya diharapkan kedepan juga harus lebih spesifik. Terlebih pada bulan lalu, tepatnya 11-24 Mei 2020 telah dilaksanakan hal serupa.
Setelah PSBB berakhir, pemkot memberlakukan program Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH) sehingga juga dapat menjadi bahan acuan dan evaluasi dalam pelaksanaan PSBB tahap dua nantinya, mengingat tren positif COVID-19 di Palangka Raya setiap harinya cukup meningkat.
“Peningkatan pasien positif COVID-19 itu merupakan hasil pelacakan kasus secara maksimal yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas setempat, agar persoalan ini bisa segera berakhir,” ucapnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Kalimantan Tengah itu menambahkan, dalam pencegahan agar pandemi tersebut tidak berkembang lebih jauh, juga sudah dilakukan berbagai upaya lainnya.
Dalam hal ini, selain menyediakan anggaran cukup banyak, upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polresta, Kodim 1016/Plk, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan lainnya.
“Harapan kami dengan menghabiskan anggaran yang cukup banyak ini, usaha dalam memerangi COVID-19 berjalan lancar serta kondisinya bisa segera normal kembali seperti hari-hari biasanya,” terang Sigit yang juga merupakan salah satu Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng dari PDIP.