Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh sekolah di wilayah setempat, agar jangan sampai menolak siswa yang ekonomi orang tuanya kurang mampu untuk mendaftar masuk sekolah.

"Jika ada sekolah yang menolak siswa tersebut, segera laporkan ke kami di DPRD Palangka Raya. Kami akan memanggil pihak sekolah tersebut," kata Sigit saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.

Dia menegaskan bahwa semua anak bangsa memiliki hak untuk memperoleh pendidikan di setiap daerah maupun di negeri ini. Maka dari itu jangan sampai ada hal-hal tersebut terjadi.

Bahkan jangan sampai ada sekolah yang membeda-bedakan antara si anak orang tuanya kaya atau tidak mampu. Hal ini apabila ada tentunya akan menimbulkan kecemburuan sosial yang cukup tinggi.

"Saya ingatkan kembali, jangan sampai terjadi di daerah kita. Semua anak bangsa memiliki hak untuk bersekolah dan menimba ilmu di sekolah yang ada di daerah kita" kata Sigit.

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai bahaya kebakaran pemukiman

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah itu mengungkapkan, apabila anak-anak yang ada di daerah kita ini mendapatkan pendidikan baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Akhir (SMA) tentunya daerah kita akan melahirkan anak-anak pandai dan berguna untuk bangsa terkhusus untuk daerah itu.

Dia mengatakan sekolah wajib 12 tahun dari SD, SMP dan SMA itu wajib. Ini bertujuan untuk tumbuh kembang regenerasi kedepannya. Dengan begitu, bangsa ini tidak mudah diganggu dengan negara lain, apabila putra putrinya memiliki pendidikan yang cukup bagus.

"Saya juga berharap angka anak putus sekolah di Palangka Raya terus berkurang, bahkan berada di angka 0," kata Sigit.

Meskipun masih ada terdengar anak-anak di 'Kota Cantik' sebutan Kota Palangka Raya yang tidak sekolah karena orang tuanya tidak mampu. Hal ini tentunya harus dipikirkan oleh pemerintah setempat, sehingga daerah kita tidak ada anak sekolah yang putus sekolah atau tidak mengenyam pendidikan sama sekali.

"Semoga saja angka putus sekolah serta anak tidak mengenyam pendidikan di daerah kita angkanya kecil dan tidak ada sama sekali, hanya gara-gara orang tuanya tidak mampu membiayai mereka mengenyam pendidikan," demikian Sigit.

Baca juga: DPRD apresiasi tes cepat massal terhadap pengendara di Palangka Raya

Baca juga: Legislator imbau IRT di Palangka Raya manfaatkan pekarangan bantu ketahanan pangan

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya dukung penerapan PSBB tahap dua

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024