Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Letus Guntur mengatakan bahwa kabupaten itu masih mendatangkan beras dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kebutuhan beras Kabupaten Gumas dari April sampai Oktober 2020 antara 900 hingga 990 ton, yang secara keseluruhan berjumlah 6.525 ton,” ucap Letus saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Gumas, ujar dia, produksi beras di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau pada minggu kedua Mei 2020 adalah sebanyak 1.844,73 ton.
Baca juga: Seorang PAW PKD di Gumas dilantik secara virtual
Dia menyebut bahwa jika melihat dari jumlah kebutuhan dan produksi, maka Kabupaten Gumas masih harus mendatangkan beras dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan terhadap beras.
“Biasanya kita mendatangkan beras dari Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, dan daerah lainnya,” beber Letus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gumas.
Menurut dia, sebenarnya Kabupaten Gumas memiliki potensi yang besar untuk memenuhi kebutuhan terhadap beras secara mandiri, sehingga tidak perlu lagi mendatangkan beras dari daerah lain.
Baca juga: Bupati dan DPRD Gumas setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Dia menjelaskan, potensi yang dimaksud tadi diantaranya adalah lahan yang masih luas, keberadaan irigasi atau pengairan di sejumlah kecamatan, dukungan sarana produksi dari pemerintah, dan beberapa lainnya.
Hanya saja, sambung dia, potensi yang ada belum dimanfaatkan secara maksimal. Misalnya masih ada lahan yang tidak dikelola secara maksimal, serta adanya aturan tidak boleh membakar lahan.
Akan tetapi, sambung dia, jika petani dibolehkan membakar lahan secara terkendali untuk usaha tani padi ladang, maka dia yakin produksi beras di Kabupaten Gumas akan meningkat.
“Mungkin tidak langsung mandiri, namun paling tidak kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap pasokan beras dari daerah lain. Syaratnya lahan harus dimanfaatkan secara optimal,” jelas Letus.
Baca juga: KPU Gumas tambah jumlah TPS pada Pilkada Kalteng 2020
Baca juga: Sekolah di Gumas terapkan protokol kesehatan saat pembagian rapor
Baca juga: Ruas jalan Kecamatan Kurun-Rungan menjadi perhatian Pemkab Gumas
“Kebutuhan beras Kabupaten Gumas dari April sampai Oktober 2020 antara 900 hingga 990 ton, yang secara keseluruhan berjumlah 6.525 ton,” ucap Letus saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Gumas, ujar dia, produksi beras di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau pada minggu kedua Mei 2020 adalah sebanyak 1.844,73 ton.
Baca juga: Seorang PAW PKD di Gumas dilantik secara virtual
Dia menyebut bahwa jika melihat dari jumlah kebutuhan dan produksi, maka Kabupaten Gumas masih harus mendatangkan beras dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan terhadap beras.
“Biasanya kita mendatangkan beras dari Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, dan daerah lainnya,” beber Letus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gumas.
Menurut dia, sebenarnya Kabupaten Gumas memiliki potensi yang besar untuk memenuhi kebutuhan terhadap beras secara mandiri, sehingga tidak perlu lagi mendatangkan beras dari daerah lain.
Baca juga: Bupati dan DPRD Gumas setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Dia menjelaskan, potensi yang dimaksud tadi diantaranya adalah lahan yang masih luas, keberadaan irigasi atau pengairan di sejumlah kecamatan, dukungan sarana produksi dari pemerintah, dan beberapa lainnya.
Hanya saja, sambung dia, potensi yang ada belum dimanfaatkan secara maksimal. Misalnya masih ada lahan yang tidak dikelola secara maksimal, serta adanya aturan tidak boleh membakar lahan.
Akan tetapi, sambung dia, jika petani dibolehkan membakar lahan secara terkendali untuk usaha tani padi ladang, maka dia yakin produksi beras di Kabupaten Gumas akan meningkat.
“Mungkin tidak langsung mandiri, namun paling tidak kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap pasokan beras dari daerah lain. Syaratnya lahan harus dimanfaatkan secara optimal,” jelas Letus.
Baca juga: KPU Gumas tambah jumlah TPS pada Pilkada Kalteng 2020
Baca juga: Sekolah di Gumas terapkan protokol kesehatan saat pembagian rapor
Baca juga: Ruas jalan Kecamatan Kurun-Rungan menjadi perhatian Pemkab Gumas