Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan bahwa peningkatan ruas jalan Kuala Kurun Kecamatan Kurun – Linau – Tumbang Jutuh – Luwuk Kantor – Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan tetap menjadi perhatian.
“Pada tahun anggaran 2016 yang lalu dilakukan pembukaan badan jalan sepanjang 12 km pada ruas jalan tersebut,” ucap Jaya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Jumat.
Suami dari Mimie Mariatie ini menyebut bahwa setelah tahun anggaran 2016 belum ada peningkatan terhadap ruas jalan Kuala Kurun – Linau – Tumbang Jutuh – Luwuk Kantor – Tumbang Kajuei.
Baca juga: DPRD berharap Kabupaten Gunung Mas bisa mandiri pangan
“Namun untuk tahun-tahun yang akan datang jalan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah dengan memperhatikan kesediaan anggaran,” tutur orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gumas 2019 untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.
Menurutnya, pandangan umum para anggota dari Fraksi-fraksi Pendukung Dewan merupakan masukan yang berharga dan memperluas wawasan, demi tercapainya pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Gumas.
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas tekankan pentingnya penyajian data pembangunan
Diapun berharap raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut pada rapat - rapat gabungan antara legislatif dengan eksekutif, sehingga dapat diselesaikan sampai pada penetapannya menjadi peraturan daerah.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas melalui juru bicara Lily Rusnikasi mengatakan peningkatan ruas jalan simpang Linau menuju Tumbang Jutuh – Luwuk Kantor – Tumbang Kajuei perlu dilakukan.
Perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini menyebut bahwa peningkatan ruas jalan yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas pada tahun 2016 lalu sampai saat ini belum direalisasikan.
“Mohon kiranya agar menjadi perhatian agar pada tahun 2021 mendatang dapat dianggarkan,” kata Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Baca juga: Target sasaran tanam padi sawah di Gumas capai 100 hektare
Baca juga: Bupati Gumas sampaikan pengantar raperda pertanggungjawaban APBD 2019
Baca juga: Merasa mampu, enam warga di Gumas kembalikan BLT DD
“Pada tahun anggaran 2016 yang lalu dilakukan pembukaan badan jalan sepanjang 12 km pada ruas jalan tersebut,” ucap Jaya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Jumat.
Suami dari Mimie Mariatie ini menyebut bahwa setelah tahun anggaran 2016 belum ada peningkatan terhadap ruas jalan Kuala Kurun – Linau – Tumbang Jutuh – Luwuk Kantor – Tumbang Kajuei.
Baca juga: DPRD berharap Kabupaten Gunung Mas bisa mandiri pangan
“Namun untuk tahun-tahun yang akan datang jalan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah dengan memperhatikan kesediaan anggaran,” tutur orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gumas 2019 untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.
Menurutnya, pandangan umum para anggota dari Fraksi-fraksi Pendukung Dewan merupakan masukan yang berharga dan memperluas wawasan, demi tercapainya pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Gumas.
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas tekankan pentingnya penyajian data pembangunan
Diapun berharap raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut pada rapat - rapat gabungan antara legislatif dengan eksekutif, sehingga dapat diselesaikan sampai pada penetapannya menjadi peraturan daerah.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas melalui juru bicara Lily Rusnikasi mengatakan peningkatan ruas jalan simpang Linau menuju Tumbang Jutuh – Luwuk Kantor – Tumbang Kajuei perlu dilakukan.
Perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini menyebut bahwa peningkatan ruas jalan yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas pada tahun 2016 lalu sampai saat ini belum direalisasikan.
“Mohon kiranya agar menjadi perhatian agar pada tahun 2021 mendatang dapat dianggarkan,” kata Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Baca juga: Target sasaran tanam padi sawah di Gumas capai 100 hektare
Baca juga: Bupati Gumas sampaikan pengantar raperda pertanggungjawaban APBD 2019
Baca juga: Merasa mampu, enam warga di Gumas kembalikan BLT DD