Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Untung Jaya Bangas mengatakan penyusunan tentang Pertanggungjawaban APBD hendaknya mampu menyajikan data kondisi dan hasil pembangunan.
“Data-data tersebut hendaknya disajikan secara luas dan lengkap dengan indikator output dan outcome sekaligus,” ucap Untung menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gumas 2019, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis.
Selain itu juga harus disajikan road map pembangunan dengan disertai database line sebagai indikator pembangunan, yang bisa digunakan sebagai acuan untuk program/kegiatan di tahun-tahun berikutnya, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi, serta akan terlihat program/kegiatan dapat berkesinambungan.
Baca juga: DPRD berharap Kabupaten Gunung Mas bisa mandiri pangan
Dia menyebut, monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan guna mendukung kegiatan pembangunan harus terus terkontrol, supaya setiap kegiatan pembangunan dapat memenuhi sasaran dengan tepat waktu.
“Pengelolaan keuangan daerah harus berdasarkan kebutuhan daerah, supaya terlihat keseimbangan antara penyerapan dan pengeluaran anggaran berdasarkan kebutuhan,” papar legislator dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas menyetujui dan sepakat bahwa raperda tersebut dapat dibahas di forum rapat pembahasan antara legislatif dan eksekutif, sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat.
Baca juga: Target sasaran tanam padi sawah di Gumas capai 100 hektare
Secara umum, seluruh Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gumas 2019 dibahas di forum rapat pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Fraksi-fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Golongan Karya, Partai Demokrat, NasDem – Hanura, dan Gerakan Karya Bersatu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, saat pelaksanaan rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (24/6).
Angka-angka yang disampaikan merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gumas 2019, yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara, yang strukturnya terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” demikian Jaya.
Baca juga: Bupati Gumas sampaikan pengantar raperda pertanggungjawaban APBD 2019
Baca juga: Merasa mampu, enam warga di Gumas kembalikan BLT DD
Baca juga: Poktan diminta ikuti arahan agar program tanam jagung hibrida berhasil
“Data-data tersebut hendaknya disajikan secara luas dan lengkap dengan indikator output dan outcome sekaligus,” ucap Untung menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gumas 2019, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis.
Selain itu juga harus disajikan road map pembangunan dengan disertai database line sebagai indikator pembangunan, yang bisa digunakan sebagai acuan untuk program/kegiatan di tahun-tahun berikutnya, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi, serta akan terlihat program/kegiatan dapat berkesinambungan.
Baca juga: DPRD berharap Kabupaten Gunung Mas bisa mandiri pangan
Dia menyebut, monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan guna mendukung kegiatan pembangunan harus terus terkontrol, supaya setiap kegiatan pembangunan dapat memenuhi sasaran dengan tepat waktu.
“Pengelolaan keuangan daerah harus berdasarkan kebutuhan daerah, supaya terlihat keseimbangan antara penyerapan dan pengeluaran anggaran berdasarkan kebutuhan,” papar legislator dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas menyetujui dan sepakat bahwa raperda tersebut dapat dibahas di forum rapat pembahasan antara legislatif dan eksekutif, sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat.
Baca juga: Target sasaran tanam padi sawah di Gumas capai 100 hektare
Secara umum, seluruh Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gumas 2019 dibahas di forum rapat pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Fraksi-fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Golongan Karya, Partai Demokrat, NasDem – Hanura, dan Gerakan Karya Bersatu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, saat pelaksanaan rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (24/6).
Angka-angka yang disampaikan merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gumas 2019, yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara, yang strukturnya terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” demikian Jaya.
Baca juga: Bupati Gumas sampaikan pengantar raperda pertanggungjawaban APBD 2019
Baca juga: Merasa mampu, enam warga di Gumas kembalikan BLT DD
Baca juga: Poktan diminta ikuti arahan agar program tanam jagung hibrida berhasil