Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Singong memastikan bahwa sekolah, khususnya Sekolah Dasar sederajat di wilayah setempat dalam pembagian rapor, sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Penerapan protokol kesehatan COVID-19 saat pembagian rapor bertujuan agar guru dan wali murid tidak terpapar virus corona atau COVID-19,” ucap Singong saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
Adapun protokol kesehatan COVID-19 yang diterapkan diantaranya adalah mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir saat memasuki lingkungan sekolah, mengenakan masker, menjaga jarak fisik, serta menghindari kontak fisik.
Singong yang juga Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Gumas ini menyebut, saat pembagian rapor juga dijadwalkan secara bergantian antara kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6.
“Misalnya kelas 1 jam sekian, kelas 2 jam sekian, kelas 3 jam sekian, jadi tidak bersamaan. Itu demi menghindari terjadinya kerumunan orang tua/wali murid,” paparnya.
Dia pun berpesan kepada peserta didik yang telah dinyatakan lulus agar melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, supaya kelak mereka menjadi generasi penerus yang dapat diandalkan untuk membangun Kabupaten Gumas.
Baca juga: Ruas jalan Kecamatan Kurun-Rungan menjadi perhatian Pemkab Gumas
Terpisah, Kepala SD Negeri Tumbang Lampahung Hendansie mengatakan bahwa pembagian rapor di sekolah itu dilakukan pada Sabtu (27/6), dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin.
"Para guru dan orang tua/wali murid kami minta untuk mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir terlebih dahulu. Untuk fasilitas sabun dan tempat cuci tangan sudah disiapkan oleh sekolah," bebernya.
Kemudian, orang tua/wali murid diminta mengenakan masker. SD Negeri Tumbang Lampahung juga telah menyiapkan masker untuk dibagikan kepada orang tua/wali murid yang tidak mengenakan masker.
"Secara keseluruhan, di SD Negeri Tumbang Lampahung ada 56 peserta didik. Peserta didik kelas 1 hingga kelas 5 semua naik kelas. Sedangkan yang kelas 6 semua lulus," demikian Hendansie.
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas tekankan pentingnya penyajian data pembangunan
Baca juga: DPRD berharap Kabupaten Gunung Mas bisa mandiri pangan
Baca juga: Target sasaran tanam padi sawah di Gumas capai 100 hektare
"Penerapan protokol kesehatan COVID-19 saat pembagian rapor bertujuan agar guru dan wali murid tidak terpapar virus corona atau COVID-19,” ucap Singong saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
Adapun protokol kesehatan COVID-19 yang diterapkan diantaranya adalah mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir saat memasuki lingkungan sekolah, mengenakan masker, menjaga jarak fisik, serta menghindari kontak fisik.
Singong yang juga Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Gumas ini menyebut, saat pembagian rapor juga dijadwalkan secara bergantian antara kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6.
“Misalnya kelas 1 jam sekian, kelas 2 jam sekian, kelas 3 jam sekian, jadi tidak bersamaan. Itu demi menghindari terjadinya kerumunan orang tua/wali murid,” paparnya.
Dia pun berpesan kepada peserta didik yang telah dinyatakan lulus agar melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, supaya kelak mereka menjadi generasi penerus yang dapat diandalkan untuk membangun Kabupaten Gumas.
Baca juga: Ruas jalan Kecamatan Kurun-Rungan menjadi perhatian Pemkab Gumas
Terpisah, Kepala SD Negeri Tumbang Lampahung Hendansie mengatakan bahwa pembagian rapor di sekolah itu dilakukan pada Sabtu (27/6), dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin.
"Para guru dan orang tua/wali murid kami minta untuk mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir terlebih dahulu. Untuk fasilitas sabun dan tempat cuci tangan sudah disiapkan oleh sekolah," bebernya.
Kemudian, orang tua/wali murid diminta mengenakan masker. SD Negeri Tumbang Lampahung juga telah menyiapkan masker untuk dibagikan kepada orang tua/wali murid yang tidak mengenakan masker.
"Secara keseluruhan, di SD Negeri Tumbang Lampahung ada 56 peserta didik. Peserta didik kelas 1 hingga kelas 5 semua naik kelas. Sedangkan yang kelas 6 semua lulus," demikian Hendansie.
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas tekankan pentingnya penyajian data pembangunan
Baca juga: DPRD berharap Kabupaten Gunung Mas bisa mandiri pangan
Baca juga: Target sasaran tanam padi sawah di Gumas capai 100 hektare