Palangka Raya (ANTARA) - Sekalipun memberikan beberapa catatan, namun seluruh fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah tetap menerima laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah 2019, yang disampaikan Gubernur Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.
Diterimanya LKPJ tahun 2019 tersebut setelah perwakilan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan pendapat dalam rapat paripurna, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno didampingi Wakil Ketua Jimmy Carter dan turut dihadiri Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya di Palangka Raya, Kamis.
"Pada intinya tujuh fraksi yang ada di DPRD Kalteng dapat menerima rancangan peraturan daerah (raperda) LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2019," kata Wiyatno.
Adapun pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalteng disampaikan oleh Ferry Khaidir, fraksi Golongan Karya (Golkar) Maruadi, Fraksi Partai Demokrat oleh Siswandi, fraksi Partai NasDem oleh Bryan Iskandar, fraksi Partai Gerindra oleh Jainudin Karim, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Purman Jaya, dan fraksi gabungan PAN PKS PPP PERINDO dan Hanura (FGP4H) oleh Natalia.
Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengapresiasi dan menyambut baik sikap seluruh fraksi di DPRD Kalteng yang telah menerima raperda LKPJ APBD tahun 2019. Dan, mengenai berbagai catatan maupun pertanyaan yang telah disampaikan seluruh fraksi, akan segera direspon.
Baca juga: Peladang tradisional di Kalteng bakal diperbolehkan membakar lahan
"Kami akan menyampaikan jawaban maupun tanggapan terhadap sejumlah catatan dari seluruh fraksi DPRD Kalteng di rapat paripurna selanjutnya," singkat Ismail.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Sriosako menyatakan bahwa ada salah satu yang sangat perlu mendapat jawaban serius dari pemerintah provinsi, yakni terkait indikator dan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dia mengatakan, sekalipun laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2019 pemerintah provinsi kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi informasinya tetap ada sejumlah rekomendasi yang harus disikapi dan ditindaklanjuti secara serius.
"Kami dari DPRD Kalteng ingin mengetahui apa saja rekomendasi dari BPK RI tersebut. Pemprov melalui gubernur ataupun wakil gubernur, harus menyampaikan secara jelas dan terperinci," demikian Sriosako.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng sebut penanganan COVID-19 di Kotim bisa dicontoh
Baca juga: Informasi terakhir anggaran COVID-19 Kalteng Rp500 miliar, kata Freddy Ering
Baca juga: Jangan mencari kesalahan pemerintah dalam tangani COVID-19
Baca juga: Legislator Kalteng dorong pembangunan RS tipe A dipercepat
Diterimanya LKPJ tahun 2019 tersebut setelah perwakilan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan pendapat dalam rapat paripurna, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno didampingi Wakil Ketua Jimmy Carter dan turut dihadiri Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya di Palangka Raya, Kamis.
"Pada intinya tujuh fraksi yang ada di DPRD Kalteng dapat menerima rancangan peraturan daerah (raperda) LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2019," kata Wiyatno.
Adapun pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalteng disampaikan oleh Ferry Khaidir, fraksi Golongan Karya (Golkar) Maruadi, Fraksi Partai Demokrat oleh Siswandi, fraksi Partai NasDem oleh Bryan Iskandar, fraksi Partai Gerindra oleh Jainudin Karim, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Purman Jaya, dan fraksi gabungan PAN PKS PPP PERINDO dan Hanura (FGP4H) oleh Natalia.
Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengapresiasi dan menyambut baik sikap seluruh fraksi di DPRD Kalteng yang telah menerima raperda LKPJ APBD tahun 2019. Dan, mengenai berbagai catatan maupun pertanyaan yang telah disampaikan seluruh fraksi, akan segera direspon.
Baca juga: Peladang tradisional di Kalteng bakal diperbolehkan membakar lahan
"Kami akan menyampaikan jawaban maupun tanggapan terhadap sejumlah catatan dari seluruh fraksi DPRD Kalteng di rapat paripurna selanjutnya," singkat Ismail.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Sriosako menyatakan bahwa ada salah satu yang sangat perlu mendapat jawaban serius dari pemerintah provinsi, yakni terkait indikator dan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dia mengatakan, sekalipun laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2019 pemerintah provinsi kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi informasinya tetap ada sejumlah rekomendasi yang harus disikapi dan ditindaklanjuti secara serius.
"Kami dari DPRD Kalteng ingin mengetahui apa saja rekomendasi dari BPK RI tersebut. Pemprov melalui gubernur ataupun wakil gubernur, harus menyampaikan secara jelas dan terperinci," demikian Sriosako.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng sebut penanganan COVID-19 di Kotim bisa dicontoh
Baca juga: Informasi terakhir anggaran COVID-19 Kalteng Rp500 miliar, kata Freddy Ering
Baca juga: Jangan mencari kesalahan pemerintah dalam tangani COVID-19
Baca juga: Legislator Kalteng dorong pembangunan RS tipe A dipercepat