Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Hj Darmawati meminta pemerintah kabupaten mengawasi aktivitas koperasi di daerah ini agar membawa manfaat, bukan malah membebani masyarakat.

"Tujuan mulia koperasi itu kan untuk membantu masyarakat, jangan sampai yang terjadi malah sebaliknya. Saya masih sering mendengar keluhan warga yang merasa kesulitan lantaran terikat pinjaman di koperasi yang bunganya terlalu tinggi," kata Darmawati di Sampit, Kamis.

Saat ini beragam jenis koperasi ada di Kotawaringin Timur, seperti di sektor pertanian, perikanan, simpan pinjam dan lainnya. Untuk kawasan perkotaan, cukup banyak terdapat koperasi dengan bidang usaha simpan pinjam.

Cukup wajar sebuah koperasi mencari keuntungan, namun jangan sampai dampaknya justru menjadi beban masyarakat. Seperti pemberlakuan bunga terlalu tinggi sering dikeluhkan karena dirasa sangat membebani.

Saat membutuhkan uang dalam kondisi terpaksa, warga mungkin tidak ada pilihan sehingga harus meminjam ke koperasi meski mengetahui bunga yang harus dibayar. Namun setelah dijalani, baru terasa cukup berat karena harus membayar pinjaman pokok ditambah bunga tinggi.

Koperasi diharapkan tidak seperti rentenir atau "lintah darat" yang mengambil keuntungan dari warga yang sedang mengalami kesusahan. Koperasi justru harus hadir membantu dengan menjadi solusi memberikan pinjaman namun dengan bunga rendah sehingga tidak sampai membebani warga saat membayar pinjaman tersebut.

Baca juga: Legislator Kalteng bantu sembako ke mahasiswa asal Kotim

Terlebih di tengah pandemi COVID-19 saat ini, keberadaan koperasi sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat, khususnya anggotanya, seperti membantu pinjaman modal, penyediaan bahan kebutuhan dengan harga terjangkau dan berbagai bentuk bantuan lainnya.

Legislator dari daerah pemilihan 1 ini menilai, evaluasi dan pengawasan juga diperlukan untuk mengetahui kondisi setiap koperasi. Tujuannya agar diketahui koperasi mana yang masih aktif, sehat, vakum, tidak aktif lagi, serta kemungkinan adanya koperasi fiktif yang dibentuk hanya untuk kepentingan tertentu.

Pemerintah sudah membuat aturan jelas tentang koperasi, begitu pula pengawasannya. Untuk itu semua harus dijalankan sesuai aturan agar kehadiran koperasi benar-benar bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kotawaringin Timur diharapkan menjalankan fungsinya dalam hal pengawasan dan pembinaan. Koperasi yang kurang aktif bisa didorong untuk kembali aktif dan maju, sedangkan koperasi yang sudah tidak bisa dibina, maupun koperasi yang terindikasi digunakan untuk tujuan tidak benar, harus disikapi secara tegas.

"Koperasi bisa membantu membangkitkan perekonomian masyarakat jika dikelola dengan benar dan baik. Tugas pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan agar kondisi koperasi menjadi aktif, sehat dan maju," demikian Darmawati.

Baca juga: Tersangka bandar narkoba sembunyikan 31,74 gram sabu-sabu dalam bola lampu

Baca juga: DPRD Kotim tagih komitmen perusahaan perbaiki jalan poros Tanah Mas
 

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024