Sampit (ANTARA) - Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diterima bertemu Kapolres Kotawaringin AKBP Abdoel Harris Jakin untuk menyampaikan beberapa aspirasi mereka.
"Audiensi ini kami lakukan karena kondisi tidak memungkinkan kami melakukan aksi turun ke jalan di tengah pandemi COVID-19. Evaluasi kami sampaikan sebagai bahan masukan untuk perbaikan bagi kepolisian karena polisi adalah pengayom masyarakat," kata Riswana, salah seorang mahasiswa di Sampit, Kamis.
Mahasiswa ini awalnya berniat turun ke jalan melakukan aksi damai. Namun setelah menyadari kegiatan itu dinilai berisiko di tengah pandemi COVID-19, mereka akhirnya difasilitasi menyampaikan pendapat dengan cara audiensi dengan Kapolres Kotawaringin Timur dan jajarannya.
Berbagai masalah disampaikan mahasiswa, seperti terkait masalah program kerja, visi dan misi, pelayanan, penegakan hukum hingga sanksi bagi anggota polisi yang melanggar aturan.
Sejumlah tuntutan juga mereka sampaikan sebagai pernyataan sikap. Poin-poin yang disampaikan itu merupakan hasil evaluasi yang diharapkan menjadi masukan perbaikan bagi Polres Kotawaringin Timur.
Berbagai poin penting tersebut yaitu pemberantasan narkoba, penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu, menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, serta menjaga netralitas saat pemilu kepala daerah 9 Desember 2020.
Menanggapi itu, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengaku merasa sangat tersanjung dengan kedatangan mahasiswa. Pihaknya menyambut dengan tangan terbuka silaturahmi sekaligus penyampaian pendapat para mahasiswa.
"Kami tidak akan menghalang-halangi penyampaian pendapat di muka umum, tetapi tentu semua harus tetap sesuai koridor, termasuk protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Jakin.
Baca juga: Presiden langsung kabulkan alat PCR untuk RSUD Murjani Sampit
Jakin mengaku senang bisa saling berbagi informasi dengan mahasiswa. Keberadaan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, diharapkan turut berkontribusi membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, ada tiga peran mahasiswa dalam kemasyarakatan dan pemerintahan yaitu menjadi penyambung lidah, aspirasi masyarakat dan sarana kontrol terhadap pemerintah. Mahasiswa diharapkan bisa menempatkan diri dengan baik sehingga membawa manfaat besar bagi masyarakat, pemerintah, daerah dan negara ini.
"Secara internal, kami tidak ada toleransi terhadap narkoba. Jika ada oknum polisi terlibat narkoba, akan dikaji apakah dia sebagainya pemakai atau jaringan peredaran narkoba. Jika merupakan pecandu maka akan diupayakan untuk direhabilitasi, tapi jika ternyata jaringan pengedar narkoba, maka akan diproses pidana dan pelanggaran etika," tegas Jakin.
Jakin berharap seluruh mahasiswa membantu pemberantasan narkoba di daerah ini. Mahasiswa dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta cegah penyelewengan aset daerah
Baca juga: Tarif tes cepat antibodi di PMI Kotim Rp125 ribu
"Audiensi ini kami lakukan karena kondisi tidak memungkinkan kami melakukan aksi turun ke jalan di tengah pandemi COVID-19. Evaluasi kami sampaikan sebagai bahan masukan untuk perbaikan bagi kepolisian karena polisi adalah pengayom masyarakat," kata Riswana, salah seorang mahasiswa di Sampit, Kamis.
Mahasiswa ini awalnya berniat turun ke jalan melakukan aksi damai. Namun setelah menyadari kegiatan itu dinilai berisiko di tengah pandemi COVID-19, mereka akhirnya difasilitasi menyampaikan pendapat dengan cara audiensi dengan Kapolres Kotawaringin Timur dan jajarannya.
Berbagai masalah disampaikan mahasiswa, seperti terkait masalah program kerja, visi dan misi, pelayanan, penegakan hukum hingga sanksi bagi anggota polisi yang melanggar aturan.
Sejumlah tuntutan juga mereka sampaikan sebagai pernyataan sikap. Poin-poin yang disampaikan itu merupakan hasil evaluasi yang diharapkan menjadi masukan perbaikan bagi Polres Kotawaringin Timur.
Berbagai poin penting tersebut yaitu pemberantasan narkoba, penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu, menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, serta menjaga netralitas saat pemilu kepala daerah 9 Desember 2020.
Menanggapi itu, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengaku merasa sangat tersanjung dengan kedatangan mahasiswa. Pihaknya menyambut dengan tangan terbuka silaturahmi sekaligus penyampaian pendapat para mahasiswa.
"Kami tidak akan menghalang-halangi penyampaian pendapat di muka umum, tetapi tentu semua harus tetap sesuai koridor, termasuk protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Jakin.
Baca juga: Presiden langsung kabulkan alat PCR untuk RSUD Murjani Sampit
Jakin mengaku senang bisa saling berbagi informasi dengan mahasiswa. Keberadaan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, diharapkan turut berkontribusi membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, ada tiga peran mahasiswa dalam kemasyarakatan dan pemerintahan yaitu menjadi penyambung lidah, aspirasi masyarakat dan sarana kontrol terhadap pemerintah. Mahasiswa diharapkan bisa menempatkan diri dengan baik sehingga membawa manfaat besar bagi masyarakat, pemerintah, daerah dan negara ini.
"Secara internal, kami tidak ada toleransi terhadap narkoba. Jika ada oknum polisi terlibat narkoba, akan dikaji apakah dia sebagainya pemakai atau jaringan peredaran narkoba. Jika merupakan pecandu maka akan diupayakan untuk direhabilitasi, tapi jika ternyata jaringan pengedar narkoba, maka akan diproses pidana dan pelanggaran etika," tegas Jakin.
Jakin berharap seluruh mahasiswa membantu pemberantasan narkoba di daerah ini. Mahasiswa dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta cegah penyelewengan aset daerah
Baca juga: Tarif tes cepat antibodi di PMI Kotim Rp125 ribu