Sampit (ANTARA) - Setelah melakukan tes cepat deteksi COVID-19 terhadap 1.122 orang petugas penyelenggara pemilu kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kembali melakukan kegiatan serupa terhadap 905 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDB).

"Sesuai perintah KPU RI, petugas pemutakhiran data pemilih juga harus dilakukan 'rapid test' (tes cepat) sama seperti yang dilakukan terhadap petugas verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Minggu.

Tes cepat ini dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (11/7) dan Minggu (12/7). Pelaksanaannya di sejumlah lokasi untuk menjangkau seluruh petugas yang harus menjalani tes cepat.

Selain petugas pemutakhiran data pemilih, peserta tes cepat tersebut ada pula merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena mereka berhalangan mengikuti saat tes cepat sebelumnya.

Seluruh petugas penyelenggara pilkada diwajibkan mengikuti tes cepat untuk memastikan mereka tidak tertular COVID-19. Jika ada yang hasil tes cepat menunjukkan reaktif maka akan disampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk menjalani karantina, sambil menunggui hasil pemeriksaan swab.

Bagi mereka yang hasil swab positif berarti dipastikan terjangkit COVID-19 dan harus dirawat di ruang isolasi hingga sembuh, maka tugas mereka akan diganti oleh petugas lainnya. Begitu pula terhadap petugas pemutakhiran data pemilih ini, jika ada yang hasil tes cepat menunjukkan reaktif mereka mereka tidak diizinkan menjalankan tugas. 

Seperti saat tes cepat terhadap 1.122 petugas penyelenggara pilkada, saat itu diketahui ada 92 orang yang hasil spesimennya reaktif. Namun Siti Fathonah bersyukur karena hasil pemeriksaan swab menunjukkan negatif.

Baca juga: PMI Kotim mulai layani tes antibodi deteksi COVID-19

Dia menyebutkan, tes cepat dilaksanakan setiap tahapan sesuai kebutuhan tingkatannya. Komisioner KPU Kotawaringin Timur total akan menjalani empat kali tes cepat, PPK dan PPS dua kali, PPDP dan KPPS satu kali.

"PPDP yang reaktif langsung diganti karena bisa berpengaruh terhadap pelaksanaan pemutakhiran data, sebab masa tugas mereka hanya satu bulan," tutur Siti Fatonah.

Siti Fathonah memastikan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19 dijalankan secara ketat sesuai aturan. Ini untuk memastikan agar seluruh penyelenggara pilkada tidak terjangkit COVID-19 dan tidak menularkan virus mematikan tersebut.

Masyarakat diimbau menjalankan tugas memberikan suara saat pemungutan suara 9 Desember nanti. Partisipasi pemilih akan sangat menentukan pilkada dan hasilnya yang berkualitas.

Baca juga: Dua tersangka bandar di Sampit ditangkap saat bertransaksi satu ons sabu-sabu

Baca juga: Program pengentasan kemiskinan di Kotim harus tepat sasaran

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024