Palangka Raya (ANTARA) - Diresmikannya Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Dhira Brata di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo bertujuan mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19.
"Peresmian Laboratorium Dhira Brata RS Bhayangkara Palangka Raya tingkat III merupakan pertama kalinya diresmikan di luar pulau Jawa," kata Dedi saat memberikan sambutan peresmian laboratorium tersebut di Palangka Raya, Selasa.
Ia menjelaskan, berdirinya laboratorium itu juga berkat kerja sama antara Polda Kalteng dengan pihak ketiga. Tujuan didirikannya laboratorium, tidak lain sebagai langkah mempercepat penanggulangan penyebaran virus corona yang sudah menyebar di Kalteng.
Berdirinya laboratorium tersebut, tentunya juga bisa membantu pemerintah dalam menekan angka pasien COVID-19. Apalagi tim gugus tugas juga terus berusaha melakukan penekanan, agar pasien yang terpapar tidak bertambah setiap harinya.
"Dengan adanya Laboratorium 'Dhira Brata' diharapkan membantu pemerintah menangani pasien COVID-19 yang masih ditemui. Dalam sehari bisa tiga kali 'running'," ucapnya.
Jenderal berpangkat bintang dua itu menambahkan, nama Laboratorium PCR 'Dhira Brata' merupakan batalyon ketika di Akademi Kepolisian (Akpol). Nama tersebut merupakan saran dari Kabid Dokkes Polda Kalteng dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara sehingga laboratorium itu diberi nama 'Dhira Brata'.
"Semoga laboratorium yang saat ini diresmikan sesuai dengan makna yang tersirat dalam 'Dhira Brata' itu sendiri yaitu setia pada janji. " ungkapnya.
Untuk diketahui, posisi Laboratorium Dhira Brata yang diresmikan Kapolda tersebut terletak di sebelah kiri pintu masuk Rumah Sakit Bhayangkara.
Laboratorium ini digunakan untuk mendiagnosis COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus corona dengan mengambil sampel darah salah satu pasien.
Sampel darah dari salah satu pasien diuji secara bersama namun beda laboratorium, ternyata hasil laboratorium RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dan Laboratorium Dhira Brata RS Bhayangkara sama dan pemanfaatannya tidak ada beda dengan laboratorium lain, yakni mendiagnosis penyakit COVID-19.
"Peresmian Laboratorium Dhira Brata RS Bhayangkara Palangka Raya tingkat III merupakan pertama kalinya diresmikan di luar pulau Jawa," kata Dedi saat memberikan sambutan peresmian laboratorium tersebut di Palangka Raya, Selasa.
Ia menjelaskan, berdirinya laboratorium itu juga berkat kerja sama antara Polda Kalteng dengan pihak ketiga. Tujuan didirikannya laboratorium, tidak lain sebagai langkah mempercepat penanggulangan penyebaran virus corona yang sudah menyebar di Kalteng.
Berdirinya laboratorium tersebut, tentunya juga bisa membantu pemerintah dalam menekan angka pasien COVID-19. Apalagi tim gugus tugas juga terus berusaha melakukan penekanan, agar pasien yang terpapar tidak bertambah setiap harinya.
"Dengan adanya Laboratorium 'Dhira Brata' diharapkan membantu pemerintah menangani pasien COVID-19 yang masih ditemui. Dalam sehari bisa tiga kali 'running'," ucapnya.
Jenderal berpangkat bintang dua itu menambahkan, nama Laboratorium PCR 'Dhira Brata' merupakan batalyon ketika di Akademi Kepolisian (Akpol). Nama tersebut merupakan saran dari Kabid Dokkes Polda Kalteng dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara sehingga laboratorium itu diberi nama 'Dhira Brata'.
"Semoga laboratorium yang saat ini diresmikan sesuai dengan makna yang tersirat dalam 'Dhira Brata' itu sendiri yaitu setia pada janji. " ungkapnya.
Untuk diketahui, posisi Laboratorium Dhira Brata yang diresmikan Kapolda tersebut terletak di sebelah kiri pintu masuk Rumah Sakit Bhayangkara.
Laboratorium ini digunakan untuk mendiagnosis COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus corona dengan mengambil sampel darah salah satu pasien.
Sampel darah dari salah satu pasien diuji secara bersama namun beda laboratorium, ternyata hasil laboratorium RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dan Laboratorium Dhira Brata RS Bhayangkara sama dan pemanfaatannya tidak ada beda dengan laboratorium lain, yakni mendiagnosis penyakit COVID-19.