Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendorong pemerintah segera mencairkan insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menangani pandemi COVID-19 sesuai yang telah dijanjikan pemerintah pusat maupun daerah.

"Anggaran untuk tenaga kesehatan, misalnya perawat belum tersalurkan. Kami harap ini menjadikan perhatikan," kata juru bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Suprianto di Sampit, Kamis.

Masalah ini menjadi salah satu poin yang disoroti Fraksi PAN dalam penanganan COVID-19 di kabupaten ini. Fraksi PAN menilai penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, belum maksimal.

Suprianto yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, hal tersebut dapat dilihat dari beberapa masalah yang muncul di lapangan. Masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk optimalisasi penanganan COVID-19.

Selain masalah insentif tenaga medis yang belum tersalurkan, sejumlah masalah lain diantaranya seperti minimnya pengawasan pos-pos penyaluran dana COVID-19, serta bantuan-bantuan sosial untuk masyarakat banyak yang belum disalurkan dan tidak tepat sasaran. Banyak lagi permasalahan lain yang muncul.

Baca juga: Puluhan ribu penunggak iuran JKN-KIS ditawarkan keringanan pembayaran

"Melihat banyaknya permasalahan, tepat kiranya Pansus COVID-19 segera dibentuk. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak perlu khawatir dengan adanya Pansus COVID-19 karena Fraksi PAN siap menjalankan tugas dan fungsi Pansus COVID-19 meski tanpa ada dana sekalipun. Inilah bukti-bukti kecintaan kami kepada masyarakat Kotawaringin Timur," kata Suprianto.

Terkait belum dibayarnya insentif tenaga medis atau tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, saat ini dalam tahap klarifikasi oleh verifikator terkait absen tenaga kesehatan dan lain-lain. Selain itu, ada peraturan baru dari Menteri Kesehatan yang harus menjadi acuan terkait pemberian insentif tersebut.

"Tidak hanya mereka yang ditugaskan di Klinic ODP di Islamic Center, tetapi juga di RSUD dr Murjani Sampit. Dana sudah siap di BPKAD. Diperlukan kehati-hatian dalam pencairan agar tidak terjadi masalah ketika pemeriksaan keuangan nanti," kata Faisal.

Setelah verifikasi selesai, ujarnya, baru diketahui berapa bulan insentif yang akan dicairkan. Sebagian tidak dicairkan penuh karena ada yang baru bertugas dua minggu atau dua bulan, kemudian mundur karena kondisi kesehatan dan lainnya. Ada pula yang baru bertugas mulai Mei.

Baca juga: Legislator Kotim soroti pemodal besar sawit dengan modus kebun pribadi

Baca juga: Legislator Kotim prihatin reklame rokok dipasang sembarangan

Baca juga: Bupati Kotim diharapkan hadir menandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024