Sampit (ANTARA) - Seorang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan cukup lama di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit.

"Dia dirawat selama 106 hari. Ini memang paling lama dibanding pasien lainnya yang sudah lebih dulu dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur Multazam di Sampit, Jumat.

Pasien tersebut disebut dengan sebutan pasien nomor 02 yang berarti warga Kotawaringin Timur yang kedua positif terjangkit COVID-19. Pasien yang merupakan pria dewasa itu dinyatakan sembuh setelah hasil swab menunjukkan negatif.

Tidak disebutkan penyebab sehingga pasien 02 membutuhkan waktu sangat lama untuk penyembuhan. Ini berbeda dengan pasien-pasien lainnya yang sembuh dalam waktu tidak terlalu lama, bahkan ada seorang bayi berusia tiga bulan yang berhasil sembuh dari COVID-19.

Multazam hanya menginformasikan evaluasi tim medis bahwa penyembuhan COVID-19 sangat tergantung dengan kondisi stamina dan imun tubuh pasien tersebut untuk melawan virus COVID-19.  

Baca juga: Legislator Kotim dukung investor garap potensi kelapa

Meski sudah dinyatakan sembuh, kondisi pria tersebut tetap masih dipantau. Hal itu untuk memastikan pria itu benar-benar sembuh dari COVID-19.

"Swab terakhir hasilnya negatif. Bidang penanganan melakukan perbandingan terhadap sample darah dengan Metode Eclia dan Rapid test, yang bersangkutan nonreaktif. Tetapi dalam treatment, setelah keluar dari Isolasi, kepada dia wajib untuk karantina mandiri selama 14 hari," tegas Multazam.

Sementara itu hingga saat ini jumlah warga Kotawaringin Timur yang terjangkit COVID-19 sebanyak 51 orang, terdiri dari 11 orang masih dirawat, 36 orang sembuh dan empat orang meninggal dunia. Selain itu, ada 68 orang warga berstatus orang dalam pemantauan atau ODP.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Kewaspadaan tinggi diharapkan dapat menghindarkan diri dari penularan virus mematikan tersebut.

Baca juga: Seorang lurah di Kotim mengundurkan diri karena alasan ini

Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD Kotim 2019 ditandatangani

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024