Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta kepada setiap rumah sakit di wilayah setempat, apabila ada pasien yang masuk untuk menjalani perawatan agar diswab terlebih dulu.
"Jadi pasien yang masuk ke rumah sakit dengan keadaan parah ataupun tidak parah statusnya jelas, yakni positif COVID-19 atau tidak, sebab alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sudah dimiliki tiga rumah sakit di Palangka Raya," kata Sigit saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
Ia menjelaskan, apabila pasien yang sudah diswab petugas medis nantinya ada yang meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit, maka pihak keluarga bisa membawa pulang ke rumah jenazahnya apabila dipastikan bukan karena COVID-19.
Selanjutnya, ketika ada yang meninggal di rumah sakit, tentunya pihak medis harus secepatnya melakukan tes COVID-19 dulu dan ada kebijakan khusus untuk diprioritaskan di laboratoriumnya, supaya dipisah apakah jenazah COVID-19 atau bukan.
"Kejadian yang sudah terjadi saya harap menjadi bahan evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," terangnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Tengah itu menambahkan, petugas COVID-19 yang melakukan pemakaman jenazah setiap kali kegiatannya wajib dikawal oleh aparat.
Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya penolakan pemakaman secara protokol COVID-19 maupun insiden yang sebelumnya terjadi yakni aksi pemukulan petugas COVID-19 di tempat pemakaman umum.
"Ketika setiap kali pemakaman jenazah yang dinyatakan positif COVID-19 atau dimakamkan menggunakan protokol yang ada, diharapkan dikawal aparat keamanan seperti Polisi maupun TNI," ungkapnya.
Orang nomor satu di Lembaga DPRD Palangka Raya tersebut berharap, kejadian pemukulan terhadap petugas COVID-19 di tempat pemakaman umum jangan sampai terjadi lagi. Petugas juga seharusnya melakukan evaluasi, sehingga meminimalisir terjadinya hal-hal seperti itu.
"Pihak rumah sakit maupun gugus tugas, wajib mengevaluasi kegiatannya selama ini. Jadi bisa memetakan mana saja yang efektif pekerjaannya dan mana yang tidak efektif, sehingga hal tersebut tidak terjadi lagi di wilayah kita," demikian Sigit.
"Jadi pasien yang masuk ke rumah sakit dengan keadaan parah ataupun tidak parah statusnya jelas, yakni positif COVID-19 atau tidak, sebab alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sudah dimiliki tiga rumah sakit di Palangka Raya," kata Sigit saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
Ia menjelaskan, apabila pasien yang sudah diswab petugas medis nantinya ada yang meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit, maka pihak keluarga bisa membawa pulang ke rumah jenazahnya apabila dipastikan bukan karena COVID-19.
Selanjutnya, ketika ada yang meninggal di rumah sakit, tentunya pihak medis harus secepatnya melakukan tes COVID-19 dulu dan ada kebijakan khusus untuk diprioritaskan di laboratoriumnya, supaya dipisah apakah jenazah COVID-19 atau bukan.
"Kejadian yang sudah terjadi saya harap menjadi bahan evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," terangnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Tengah itu menambahkan, petugas COVID-19 yang melakukan pemakaman jenazah setiap kali kegiatannya wajib dikawal oleh aparat.
Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya penolakan pemakaman secara protokol COVID-19 maupun insiden yang sebelumnya terjadi yakni aksi pemukulan petugas COVID-19 di tempat pemakaman umum.
"Ketika setiap kali pemakaman jenazah yang dinyatakan positif COVID-19 atau dimakamkan menggunakan protokol yang ada, diharapkan dikawal aparat keamanan seperti Polisi maupun TNI," ungkapnya.
Orang nomor satu di Lembaga DPRD Palangka Raya tersebut berharap, kejadian pemukulan terhadap petugas COVID-19 di tempat pemakaman umum jangan sampai terjadi lagi. Petugas juga seharusnya melakukan evaluasi, sehingga meminimalisir terjadinya hal-hal seperti itu.
"Pihak rumah sakit maupun gugus tugas, wajib mengevaluasi kegiatannya selama ini. Jadi bisa memetakan mana saja yang efektif pekerjaannya dan mana yang tidak efektif, sehingga hal tersebut tidak terjadi lagi di wilayah kita," demikian Sigit.