Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan konsultasi publik guna menyukseskan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Melalui KLHS, kita ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga tidak mengorbankan hak-hak generasi mendatang,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan bahwa penyusunan KLHS menjadi agenda penting sebagai bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia menjelaskan bahwa KLHS merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan memastikan keberlanjutan sumber daya alam serta menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan.
Zaini juga menekankan pentingnya memasukkan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap tahapan perencanaan kebijakan daerah, agar RPJMD Kota Palangka Raya menjadi dokumen yang selaras dengan perlindungan lingkungan serta berorientasi pada masa depan.
"Maka saran, masukan serta kritik yang membangun dari berbagai pihak kami nantikan karena akan memberikan kontribusi dan solusi atas berbagai macam permasalahan yang ada di Kota Palangka Raya," katanya.
Saran itu diantaranya dapat terkait isu-isu daerah yang harus disinkronkan dengan tujuan pembangunan daerah dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya nobar film 'Jumbo' bersama anak-anak PAUD dan SD
Dia menambahkan, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan RPJMD 2025-2029 harus memperhatikan tiga aspek. Pertama aspek ekonomi, kemudian sosial budaya dan terakhir adalah lingkungan hidup.
"Yang tidak kalah penting, terkait isu lingkungan harus dijadikan bahan pertimbangan menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah," katanya.
Dia juga meminta kepada seluruh Kepala OPD dan pihak terkait lainnya agar berperan aktif menyampaikan data atau informasi dan saran masukan yang diperlukan. Sehingga kajian ini menghasilkan rekomendasi menyangkut pembangunan berkelanjutkan.
"Seandainya dalam pelaksanaan tugas pelaksanaan pekerjaan menemukan kendala, kami senantiasa terbuka untuk bersama-sama mencari solusi dan cara menyelesaikannya," katanya.
Konsultasi publik kedua ini sendiri dihadiri oleh Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Camat se-Kota Palangka Raya, Damang, akademisi, aktivis lingkungan, serta undangan lainnya.
Baca juga: Pemkot - DPRD Palangka Raya sepakati empat perda jadi perda
Baca juga: Pemkot Palangka Raya siapkan lahan pembangunan SMA Unggulan Garuda
Baca juga: Pemkot Palangka Raya jadikan pelunasan PBB syarat kenaikan pangkat ASN