Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mulai menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Timur tahun anggaran 2020 dengan fokus pada kegiatan-kegiatan prioritas.
"Namun demikian, semua usulan yang disampaikan tersebut tergantung dari ketersediaan dana yang ada dan dapat dialokasikan dananya sehingga nantinya kegiatan perangkat daerah dapat berjalan dengan efektif hingga akhir tahun anggaran,” kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis.
Ampera mengatakan, perubahan anggaran dimaksud adalah usulan penambahan anggaran dari tiap perangkat daerah mendanai kegiatan-kegiatan prioritas yang belum terakomodasi pada kegiatan anggaran sebelumnya.
Jika ada kegiatan pada perangkat daerah teknis yang tidak bisa dilaksanakan karena kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini, dana kegiatan ini agar bisa dialihkan untuk menangani kegiatan yang sifatnya darurat dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Sebelumnya, prosedur pengajuan kegiatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini telah beberapa kali diadakan rapat pembahasan dengan agenda persiapan dan arahan dalam penyusunan dan inventarisasi program dan kegiatan yang akan diusulkan untuk dimasukkan pada perubahan anggaran 2020.
Ampera mengharapkan semua perangkat daerah menyusun anggaran perubahan APBD dengan benar-benar mengikuti prosedur ketentuan yang ada dan jadwal yang disepakati bersama. Semua dokumen diharapkan telah sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku dan tepat waktu sebelum final menjadi dokumen perubahan anggaran ditetapkan tim TAPD.
“Kita juga membahas evaluasi penyerapan anggaran sampai dengan bulan Juli 2020, yang secara langsung dipaparkan DPKAD Bartim,” kata Ampera.
Dalam paparan, BPKAD Bartim menyampaikan beberapa kendala dalam penyerapan anggaran yang dialami perangkat daerah. Penyerapannya rendah namun dari hasil evaluasi yang ada terlihat penyerapan anggaran sudah memenuhi target yaitu melebihi 50 persen.
Kepala perangkat daerah dan jajaran juga diingatkan agar bekerja dengan benar untuk mencapai hasil hasil yang baik dan dan maksimal, serta tidak lupa menjaga kesehatan dimasa pandemi COVID-19 saat ini.
Baca juga: Bupati minta seluruh OPD di Bartim jalin kerja sama dengan kejaksaan
Baca juga: KPU Bartim terjunkan 261 petugas pemutakhiran data pemilih
"Namun demikian, semua usulan yang disampaikan tersebut tergantung dari ketersediaan dana yang ada dan dapat dialokasikan dananya sehingga nantinya kegiatan perangkat daerah dapat berjalan dengan efektif hingga akhir tahun anggaran,” kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis.
Ampera mengatakan, perubahan anggaran dimaksud adalah usulan penambahan anggaran dari tiap perangkat daerah mendanai kegiatan-kegiatan prioritas yang belum terakomodasi pada kegiatan anggaran sebelumnya.
Jika ada kegiatan pada perangkat daerah teknis yang tidak bisa dilaksanakan karena kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini, dana kegiatan ini agar bisa dialihkan untuk menangani kegiatan yang sifatnya darurat dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Sebelumnya, prosedur pengajuan kegiatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini telah beberapa kali diadakan rapat pembahasan dengan agenda persiapan dan arahan dalam penyusunan dan inventarisasi program dan kegiatan yang akan diusulkan untuk dimasukkan pada perubahan anggaran 2020.
Ampera mengharapkan semua perangkat daerah menyusun anggaran perubahan APBD dengan benar-benar mengikuti prosedur ketentuan yang ada dan jadwal yang disepakati bersama. Semua dokumen diharapkan telah sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku dan tepat waktu sebelum final menjadi dokumen perubahan anggaran ditetapkan tim TAPD.
“Kita juga membahas evaluasi penyerapan anggaran sampai dengan bulan Juli 2020, yang secara langsung dipaparkan DPKAD Bartim,” kata Ampera.
Dalam paparan, BPKAD Bartim menyampaikan beberapa kendala dalam penyerapan anggaran yang dialami perangkat daerah. Penyerapannya rendah namun dari hasil evaluasi yang ada terlihat penyerapan anggaran sudah memenuhi target yaitu melebihi 50 persen.
Kepala perangkat daerah dan jajaran juga diingatkan agar bekerja dengan benar untuk mencapai hasil hasil yang baik dan dan maksimal, serta tidak lupa menjaga kesehatan dimasa pandemi COVID-19 saat ini.
Baca juga: Bupati minta seluruh OPD di Bartim jalin kerja sama dengan kejaksaan
Baca juga: KPU Bartim terjunkan 261 petugas pemutakhiran data pemilih