Sampit (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mulai melakukan kunjungan lapangan untuk menghimpun bahan dan masukan sebagai persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Detail Tata Ruang.
"Kami dari Komisi IV selaku Komisi yang bermitra kerja dengan Bappeda dan menyangkut tata ruang, melakukan peninjauan lapangan, minimal untuk melihat dunia usaha yang bergerak di bidang kepelabuhanan yang potensial akan berbeda dengan wilayah peruntukan yang akan diajukan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu di Sampit, Rabu.
Dadang bersama Sekretaris Komisi IV Nadie, serta anggota Komisi IV Pardamean Gultom dan Handoyo J Wibowo mengunjungi PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) yang berlokasi di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang.
Rombongan Komisi IV didampingi Lurah Tanah Mas Deden ER Jaya. Mereka disambut pihak perusahaan yang bergerak di bidang galangan atau perbaikan kapal tersebut.
Dadang menilai, kunjungan ini penting untuk melihat kondisi di lapangan, sekaligus menjaring aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha. Bisa jadi saat ini sudah ada perusahaan yang berdiri di kawasan yang bukan peruntukannya jika nanti Peraturan Daerah tentang Detail Tata Ruang itu disahkan.
Peraturan Daerah tentang Detail Tata Ruang tersebut nantinya akan menetapkan pengaturan kawasan dan peruntukkannya, seperti kawasan lumbung pangan atau tanaman pangan, perdagangan, industri, wisata dan lainnya.
Aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha perlu didengar sehingga saat pembahasan nanti bisa dibahas bersama dan dicarikan solusinya. Tujuan akhirnya adalah agar peraturan daerah itu bisa dijalankan dengan baik, sementara masyarakat dan pelaku usaha juga mendapat solusi terbaik.
"Dengan melakukan kunjungan lapangan maka kita akan banyak mendapatkan bahan yang nantinya akan menjadi pertimbangan saat pembahasan nanti bersama bupati," jelas Dadang.
Sementara itu, manajemen PT Nusantara Docking Sejahtera menyambut baik kunjungan Komisi IV. Sejak mendapatkan izin dan memulai aktivitas, perusahaan yang berlokasi di pinggir Sungai Mentaya ini berupaya mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Pasangan Yoyo-Madi kandas, Pilkada Kotim tanpa pasangan calon perseorangan
Meski begitu, mereka membuka diri dan mengapresiasi masukan-masukan yang disampaikan DPRD maupun pemerintah daerah dalam rangka pembinaan. Perusahaan ingin bekerja sesuai aturan serta bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah.
"Karyawan kami ada tujuh orang, sedangkan sisanya itu merupakan pekerja yang baru dipanggil ketika ada pekerjaan memperbaiki kapal. Kami juga memberi bantuan kepada warga sekitar dan dilaporkan ke kelurahan," ujar Hansen, perwakilan perusahaan yang menerima rombongan Kondisi IV.
Saat kunjungan itu, Komisi IV sempat menyoroti luas area yang dinilai kurang memadai untuk bidang usaha yang dijalankan perusahaan. Dinilai akan lebih bagus jika perusahaan mencari lahan yang lebih luas di lokasi yang nantinya ditetapkan sebagai zona atau kawasan industri.
Sementara itu, Komisi IV berencana melanjutkan kunjungan ke sejumlah perusahaan lainnya, diantaranya di Kecamatan Cempaga dan lainnya. Semakin banyak masukan dan aspirasi maka akan semakin banyak pula bahan bagi DPRD saat membahas Raperda tentang Detail Tata Ruang sehingga diharapkan hasilnya menjadi yang terbaik bagi semua pihak.
Baca juga: PMI Kotim salut respons cepat masyarakat membantu pasokan darah
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi perusahaan bantu peningkatan jalan
"Kami dari Komisi IV selaku Komisi yang bermitra kerja dengan Bappeda dan menyangkut tata ruang, melakukan peninjauan lapangan, minimal untuk melihat dunia usaha yang bergerak di bidang kepelabuhanan yang potensial akan berbeda dengan wilayah peruntukan yang akan diajukan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu di Sampit, Rabu.
Dadang bersama Sekretaris Komisi IV Nadie, serta anggota Komisi IV Pardamean Gultom dan Handoyo J Wibowo mengunjungi PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) yang berlokasi di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang.
Rombongan Komisi IV didampingi Lurah Tanah Mas Deden ER Jaya. Mereka disambut pihak perusahaan yang bergerak di bidang galangan atau perbaikan kapal tersebut.
Dadang menilai, kunjungan ini penting untuk melihat kondisi di lapangan, sekaligus menjaring aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha. Bisa jadi saat ini sudah ada perusahaan yang berdiri di kawasan yang bukan peruntukannya jika nanti Peraturan Daerah tentang Detail Tata Ruang itu disahkan.
Peraturan Daerah tentang Detail Tata Ruang tersebut nantinya akan menetapkan pengaturan kawasan dan peruntukkannya, seperti kawasan lumbung pangan atau tanaman pangan, perdagangan, industri, wisata dan lainnya.
Aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha perlu didengar sehingga saat pembahasan nanti bisa dibahas bersama dan dicarikan solusinya. Tujuan akhirnya adalah agar peraturan daerah itu bisa dijalankan dengan baik, sementara masyarakat dan pelaku usaha juga mendapat solusi terbaik.
"Dengan melakukan kunjungan lapangan maka kita akan banyak mendapatkan bahan yang nantinya akan menjadi pertimbangan saat pembahasan nanti bersama bupati," jelas Dadang.
Sementara itu, manajemen PT Nusantara Docking Sejahtera menyambut baik kunjungan Komisi IV. Sejak mendapatkan izin dan memulai aktivitas, perusahaan yang berlokasi di pinggir Sungai Mentaya ini berupaya mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Pasangan Yoyo-Madi kandas, Pilkada Kotim tanpa pasangan calon perseorangan
Meski begitu, mereka membuka diri dan mengapresiasi masukan-masukan yang disampaikan DPRD maupun pemerintah daerah dalam rangka pembinaan. Perusahaan ingin bekerja sesuai aturan serta bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah.
"Karyawan kami ada tujuh orang, sedangkan sisanya itu merupakan pekerja yang baru dipanggil ketika ada pekerjaan memperbaiki kapal. Kami juga memberi bantuan kepada warga sekitar dan dilaporkan ke kelurahan," ujar Hansen, perwakilan perusahaan yang menerima rombongan Kondisi IV.
Saat kunjungan itu, Komisi IV sempat menyoroti luas area yang dinilai kurang memadai untuk bidang usaha yang dijalankan perusahaan. Dinilai akan lebih bagus jika perusahaan mencari lahan yang lebih luas di lokasi yang nantinya ditetapkan sebagai zona atau kawasan industri.
Sementara itu, Komisi IV berencana melanjutkan kunjungan ke sejumlah perusahaan lainnya, diantaranya di Kecamatan Cempaga dan lainnya. Semakin banyak masukan dan aspirasi maka akan semakin banyak pula bahan bagi DPRD saat membahas Raperda tentang Detail Tata Ruang sehingga diharapkan hasilnya menjadi yang terbaik bagi semua pihak.
Baca juga: PMI Kotim salut respons cepat masyarakat membantu pasokan darah
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi perusahaan bantu peningkatan jalan