Komisi IV DPRD Kotim catat tidak banyak perubahan anggaran mitra kerja

id Komisi IV DPRDKotim catat tidak banyak perubahananggaran mitra kerja, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dprd kotim, mariani

Komisi IV DPRD Kotim catat tidak banyak perubahan anggaran mitra kerja

Ketua Komisi IV DPRD Kotim Mariani (tengah) membacakan hasil rapat kerja Komisi IV dengan mitra kerja di rapat kompilasi terkait Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kotim, Senin (21/10/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Mariani menyampaikan tidak banyak perubahan anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja pihaknya pada perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Dari hasil rapat kami beberapa hari kemarin bersama tujuh mitra kerja kami, untuk Komisi IV memang tidak banyak mengalami perubahan,” kata Mariani di Sampit, Senin.

Selaras dengan komisi lainnya, Komisi IV DPRD Kotim pun telah melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja yang meliputi tujuh OPD sehubungan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Setelah melaksanakan rapat selama tiga hari berturut-turut, pihaknya pun melaporkan hasilnya pada rapat kompilasi ketua komisi, ketua badan dan mitra kerja tentang Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kotim.

Meski tak mengalami perubahan signifikan, namun Mariani menyebut bahwa terdapat pergeseran anggaran pada hampir seluruh OPD yang menjadi mitra kerja pihaknya. Ia pun merincikan kondisi anggaran di mitra kerja Komisi IV Kotim, sebagai berikut;

Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tidak ada penambahan maupun pengurangan dari pagu anggaran Rp15.672.103.603, namun ada pergeseran antara objek belanja.

Begitu pula, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan anggarannya tetap sama dari sebelum dan setelah perubahan, yakni Rp23.976.710.914, tetapi ada pergeseran antar obyek belanja.

Dinas Komunikasi dan Informatika dari Rp16.610.739.431 menjadi Rp16.705.739.431. Ada penambahan Rp10.749.800. Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Pembangunan dari Rp447.665.000 menjadi Rp 429.984.600 setelah perubahan, berkurang Rp 17.684.600 dan terjadi pergeseran antara objek belanja.

Baca juga: Legislator Kotim minta Dinkes gencarkan sosialisasi DBD

Sekretariat Daerah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dari Rp683.230.100 menjadi Rp718.491.700, bertambah Rp35.261.600 dan jasa terjadi pergeseran antar objek belanja. Dinas Perhubungan Rp31.276.807.762 berkurang menjadi Rp27.276.807.762 dan terjadi pergeseran antar objek belanja.

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dari Rp193.110.650.676 menjadi Rp197.327.650.676, bertambah Rp4.217.000.000 dan terjadi pergeseran antara objek belanja.

Secara keseluruhan pengurangan anggaran tidak terlalu besar, namun yang juga menjadi sorotan pihaknya adalah dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang belum terdata, sementara ada pergeseran anggaran antar OPD dan antar DPRD atau lintas komisi.

“Sehubungan dengan pokir anggota dewan ini kami sampaikan bahwa ada terjadi pergeseran atau perpindahan antara belanja barang, sehingga bisa menjadi perhatian bersama sebelum ditetapkan,” demikian Mariani.

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim sekaligus Ketua Tim Anggaran Sanggul Lumban Gaol bersyukur dengan dilaksanakannya rapat kompilasi ketua komisi, ketua badan dan mitra kerja tentang Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Berdasarkan, laporan dari empat komisi yang ada pihaknya mencatat adanya usulan penambahan anggaran sekitar Rp50 miliar pada perubahan APBD Kotim tahun anggaran 2024 yang keputusannya akan disampaikan pada pidato bupati di rapat selanjutnya.

Pihaknya juga menerima banyak masukan dari anggota dewan, terkait upaya untuk meningkatkan PAD. Sanggul menegaskan hal itu menjadi bahan evaluasi pihaknya dan ia akan panggil seluruh dinas agar bisa mengoptimalkan, baik itu terkait retribusi maupun penggalian pajak daerah.

“Kami akan lakukan dialog dengan mereka termasuk melibatkan DPRD, agar tidak ada yang menganggap ada yang kami sembunyikan, hal-hal yang tidak baik. Karena semua itu untuk kepentingan masyarakat dan untuk pembangunan daerah kita ini,” demikian Sanggul.

Baca juga: Hindari konflik jelang Pilkada, DPRD Kotim ingatkan tragedi 2001

Baca juga: Ketua DPRD Kotim minta Bawaslu tegas terhadap pelanggar aturan pilkada

Baca juga: DPRD Kotim sarankan pegawai RSUD Murjani diberi pelatihan peningkatan pelayanan