Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Lohing Simon mendorong pemerintah daerah, agar memberikan solusi dalam menyelesaikan sengketa lahan dan konflik pertanahan yang masih marak terjadi di provinsi ini.
"Masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Perlu perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah, DPRD, lembaga pertanahan, maupun aparat penegak hukum, agar tidak terus berulang," kata Lohing di Palangka Raya, Senin.
Dia mengungkapkan, persoalan sengketa lahan di Kalimantan Tengah hingga kini masih menjadi salah satu isu yang cukup kompleks dan sering memicu ketegangan di tengah masyarakat. Apalagi konflik tersebut menurut dirinya, tidak hanya melibatkan antarwarga, tetapi juga antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Lohing menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan.
"Raperda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyelesaian setiap permasalahan di bidang agraria," ucapnya.
Lohing juga menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap tumpang tindih kepemilikan lahan serta praktik mafia tanah yang kerap memperparah konflik. Ia menilai, persoalan agraria di Kalimantan Tengah membutuhkan sistem pengawasan dan penanganan yang menyeluruh.
Menurutnya, penyusunan regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang sudah terjadi, tetapi juga untuk mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.
"Dengan adanya aturan ini, kami ingin memastikan bahwa hak masyarakat atas tanahnya benar-benar terlindungi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan," ujarnya.
Baca juga: DPRD minta Pemprov Kalteng optimalkan program penanggulangan kemiskinan
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, keberadaan aturan yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di daerah.
Ia pun berharap seluruh pihak dapat mendukung penyusunan Raperda tersebut, agar ke depan penyelesaian sengketa lahan di Kalimantan Tengah dapat dilakukan secara adil, cepat, dan transparan.
"Kalau konflik lahan bisa diminimalkan, maka pembangunan daerah, investasi, dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan lancar," demikian Lohing.
Baca juga: DPRD minta Pemprov Kalteng negosiasi agar pemerintah pusat tidak turunkan TKD
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan
Baca juga: Legislator Kalteng: Target pembangunan 2026 bergantung pada konsistensi kebijakan fiskal
