Hindari konflik jelang Pilkada, DPRD Kotim ingatkan tragedi 2001
Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak untuk menghindari konflik sosial jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, serta mengingatkan akan tragedi 2001.
"Permasalahan di lapangan memang sangat rawan, adanya potensi gesekan apalagi kalau dikaitkan dengan tragedi 2001, maka dari itu perlu untuk kita lebih dini menghindari terjadinya konflik-konflik sosial," kata Rimbun di Sampit, Minggu.
Sebelum itu, Rimbun mengapresiasi Bawaslu Kotim yang menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi bersama pemangku kepentingan, khususnya tim paslon terkait aturan Pilkada dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) belum lama ini.
Menurutnya, kegiatan seperti ini memang diperlukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran oleh tim paslon secara tidak sengaja, meskipun aturan itu tentunya juga telah disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, dengan telah dilaksanakan sosialisasi terkait aturan, maka ketika terjadi pelanggaran pihak Bawaslu bisa langsung mengambil tindakan dan tim paslon juga tidak beralasan belum mengetahui aturan tersebut.
Sosialisasi seperti ini sangat penting, karena pelanggaran dalam Pilkada bisa menjadi cikal-bakal konflik sosial yang lebih besar. Terlebih informasi yang ia terima, Kotim masih ditetapkan sebagai zona merah kerawanan konflik oleh Badan Intelijen Nasional (BIN) akibat tragedi 2001.
"Itu yang kita jaga, supaya tim parpol bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik, entah itu dalam struktur partai dan lainnya agar bersama-sama mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rimbun melanjutkan, segala hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial perlu dicegah sejak dini dan itu bukan hanya tugas dari kepolisian atau aparat penegak hukum, tapi perlu kerja sama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim minta Bawaslu tegas terhadap pelanggar aturan pilkada
Termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada yang dinilai rawan timbul konflik sosial, sebab kesuksesan Pilkada tidak hanya diukur dari kelancaran setiap tahapan hingga terpilihnya kepala daerah, tapi juga selama penyelenggaraannya kondusivitas masyarakat tetap terjaga.
"Menjaga kondusivitas daerah itu yang terpenting, karena kegiatan apapun kalau daerah tidak kondusif akan sia-sia, pemerintahan pun tidak bisa berjalan dengan baik," sebut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia menambahkan, DPRD Kotim siap mendukung dan membantu Bawaslu agar pelaksanaan pesta demokrasi di Kotim bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang baik pula.
"Kami juga meminta Bawaslu bersikap tegas terhadap pelanggaran aturan Pilkada dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang ingin berbuat curang," demikian Rimbun.
Baca juga: Bawaslu Kotim sebut pelanggaran APK bisa berujung diskualifikasi
Baca juga: Halikinnor: Saya bangga jadi alumni STIH Habaring Hurung Sampit
Baca juga: Rudini-Paisal pastikan pengembangan wisata budaya
"Permasalahan di lapangan memang sangat rawan, adanya potensi gesekan apalagi kalau dikaitkan dengan tragedi 2001, maka dari itu perlu untuk kita lebih dini menghindari terjadinya konflik-konflik sosial," kata Rimbun di Sampit, Minggu.
Sebelum itu, Rimbun mengapresiasi Bawaslu Kotim yang menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi bersama pemangku kepentingan, khususnya tim paslon terkait aturan Pilkada dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) belum lama ini.
Menurutnya, kegiatan seperti ini memang diperlukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran oleh tim paslon secara tidak sengaja, meskipun aturan itu tentunya juga telah disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, dengan telah dilaksanakan sosialisasi terkait aturan, maka ketika terjadi pelanggaran pihak Bawaslu bisa langsung mengambil tindakan dan tim paslon juga tidak beralasan belum mengetahui aturan tersebut.
Sosialisasi seperti ini sangat penting, karena pelanggaran dalam Pilkada bisa menjadi cikal-bakal konflik sosial yang lebih besar. Terlebih informasi yang ia terima, Kotim masih ditetapkan sebagai zona merah kerawanan konflik oleh Badan Intelijen Nasional (BIN) akibat tragedi 2001.
"Itu yang kita jaga, supaya tim parpol bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik, entah itu dalam struktur partai dan lainnya agar bersama-sama mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rimbun melanjutkan, segala hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial perlu dicegah sejak dini dan itu bukan hanya tugas dari kepolisian atau aparat penegak hukum, tapi perlu kerja sama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim minta Bawaslu tegas terhadap pelanggar aturan pilkada
Termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada yang dinilai rawan timbul konflik sosial, sebab kesuksesan Pilkada tidak hanya diukur dari kelancaran setiap tahapan hingga terpilihnya kepala daerah, tapi juga selama penyelenggaraannya kondusivitas masyarakat tetap terjaga.
"Menjaga kondusivitas daerah itu yang terpenting, karena kegiatan apapun kalau daerah tidak kondusif akan sia-sia, pemerintahan pun tidak bisa berjalan dengan baik," sebut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia menambahkan, DPRD Kotim siap mendukung dan membantu Bawaslu agar pelaksanaan pesta demokrasi di Kotim bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang baik pula.
"Kami juga meminta Bawaslu bersikap tegas terhadap pelanggaran aturan Pilkada dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang ingin berbuat curang," demikian Rimbun.
Baca juga: Bawaslu Kotim sebut pelanggaran APK bisa berujung diskualifikasi
Baca juga: Halikinnor: Saya bangga jadi alumni STIH Habaring Hurung Sampit
Baca juga: Rudini-Paisal pastikan pengembangan wisata budaya